BPK Temukan Penyaluran KUR 69.700 Rekening Debitur BRI Tidak Sesuai Kriteria

JAKARTA, Sulbar.99news.id—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  temukan penyaluran  Kredit Usaha Rakyat (KUR)  kepada 69.700 rekening debitur tidak sesuai kriteria penerima KUR dengan nilai subsidi bunga sebesar Rp.168.553.830.624.

Dalam catatatan hasil audit BPK,  pada tahun 2024 BRI telah menyalurkan KUR sebesar Rp.184.987.069.533.495,00 kepada 4.005.111 debitur. Dukungan pemerintah atas pembiayaan KUR adalah dengan pemberian skema subsidi bunga KUR. Pemerintah menanggung sebagian bunga yang ditanggung debitur dalam bentuk subsidi bunga.

Berikut beberapa rincian laporan hasil pemeriksaan kepatutan atas pengelolaan pendapatan tahun 2024 pada PT.Bank Rakyat Indondonesia (BRI)

1.Tahun 2024 terdapat penyaluran KUR.BRI kepada 20.546 rekening debitur berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri aktif dengan nilai subsidi bunga sebesar Rp.54.713.284.260,00. Sementara salah satu kriteria penerima KUR yaitu usaha mikro, kecil, dan bukan ASN, TNI/Polri.

Baca Juga  Wapres KH Ma'ruf Amin Bantu 70 Anak Putus Sekolah di Mamuju

2.Terdapat penyaluran KUR.BRI kepada 190 rekening debitur yang sedang menerima fasilitas kredit komersial dengan nilai subsidi yang dibayarkan sebesar Rp.484.859.294. Sesuai Permenko Nomor 1 Tahun 2023, kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial lainnya dikecualikan dari kreteria kredit yang boleh diterima secara bersamaan bagi calon penerima KUR Kecil dan Mikro.

3.Terdapat penyalahgunaan penyaluran KUR.BRI kepada 330 debitur yang telah memperoleh ketetapan hukum (Putusan Pengadilan), nilai yang dibayarkan sebesar Rp.1.890.060.398,00

Baca Juga  JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

4.Terdapat penyaluran KUR.BRI kepada 48.430 rekening debitur yang pernah menerima fasilitas kredit komersial Kupedes, nilai subsidi yang dibayarkan sebesar Rp.111.027.440.113. Sesuai Permenko Nomor 1 Tahun 2023 salah satu kreteria penerima KUR adalah calon penerima KUR super mikro, mikro dan kecil belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial.

5.Terdapat daftar rekening debitur KUR di sejumlah BRI Unit di Kabupaten Majene yang telah dihapusbuku dan belum dkalim yang nilainya ratusan juta rupiah yaitu di BRI Unit Kecamatan Sendana sebanyak 15 debitur, BRI Unit Pasar Sentral 1 debitur, BRI Unit Banggae 15 debitur, dan BRI Unit Tinambung 12 debitur.

Baca Juga  Pengukuhan Pengcab JMSI Lebak. Teguh Santosa: JMSI Harus Menjadi Instrumen Pembangunan Indonesia

Menanggapi temuan BPK tersebut, penggiat anti korupsi Herman menyebut bahwa, dengan adanya temuan BPK pada Bank BRI. Patut diduga ada indikasi kerugian negara miliar rupiah. Pasalnya uang negara yang diperuntukkan membantu masyarakat kurang mampu dalam modal usaha tepat sasaran.

“Tapi kenyataannya keredit KUR diberikan kepada ASN, TNI/Polri mereka ini tidak perlu disubsidi, bahkan ada sejumlah debitur yang menerima ana KUR pada Bank BRI yang sedang menjalani putusan pengadilan,” ujarnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *