DAERAH  

Biro Organisasi Laksanakan Verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

MAMUJU – Setelah melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) pada sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar), Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar kini melaksanakan verifikasi Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kegiatan verifikasi tersebut berlangsung sejak tanggal 22 Oktober 2025 hingga hari ini Sabtu 25 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar.

Meningkatnya kualitas pelayanan publik merupakan harapan besar Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Baca Juga  Kampanye "UMKM Naik Level" di Mamuju: Pelatihan AI Jadi Senjata Baru Pengusaha Sulbar

Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik, Subuki yang memimpin pelaksanaan verifikasi mengatakan bahwa hari ini (Jumat-red) Tim Evaluasi Pelayanan Publik Biro Organisasi telah memverifikasi hasil evaluasi pelayanan publik (yanlik) kabupaten di Sulbar sebanyak 7 lokus dari 4 kabupaten.

Adapun 7 lokus dari 4 kabupaten, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing di Kabupaten Polewali Mandar, Majene dan Mamuju. Untuk di Kabupaten Mamasa baru dilaksanakan di Disdukcapil.

Baca Juga  Dinsos Sulbar Hadiri FGD Pendampingan Pengisian Data PEKPPP Tahun 2025 yang Digelar Biro Organisasi Setda Sulbar

‘’Memasuki hari ke-3, kami telah melakukan verifikasi hasil evaluasi yanlik sebanyak 7 lokus dari 4 kabupaten, dan insyaallah kami akan melanjutkan kegiatan ini hingga besok (Sabtu, 25 Oktober 2025),’’ kata Subuki, didampingi anggota tim verifikator, Herman Dalipang, Tresiya, Baharuddin dan Oktaviano.

Ia menambahkan, Kementerian PANRB telah menugaskan tim yanlik kabupaten untuk mengevaluasi 2 lokus masing-masing kabupaten, yakni layanan pendidikan pada Dinas Pendidikan, dan layanan kependudukan dan pencatatan sipil pada Dinas Dukcapil kabupaten.

Baca Juga  PLN UIP Sulawesi Pastikan Kelestarian Cagar Alam Panua Tetap Terjaga Meski Dilintasi Jalur Transmisi SUTT 150 kV Marisa–Moutong

Sementara, Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi yang juga merupakan verifikator, Herman Dalipang menambahkan bahwa hasil verifikasi masih bervariasi yakni sedang dan rendah.

‘’Hasil verifikasi yang saat ini kami laksanakan masih bervariasi yakni sedang dan rendah, ini menjadi bahan evaluasi lokus agar lebih baik di masa mendatang,’’ kata Herman. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *