DAERAH  

Pemkesra Sulbar Ikuti Rakor Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Rapat Koordinasi Nasional

MAMUJU – Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat Muh. Dhany Sadry bersama Tim mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/11/2025) dilaksanakan secara hybrid serta diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Kerja Bagian Pemerintahan Umum.

Baca Juga  Uji Coba Makan Gizi Seimbang Gratis Sasar Pondok Pesantren Darul Ulum Al-Asyariyyah Majene

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Rakor tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar daerah dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal serta memastikan konsistensi penerapan SPM di berbagai sektor layanan dasar, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan terpisah, Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan sinergi antar pemerintah daerah.

Baca Juga  Sekprov Muhammad Idris Hadiri Rakor Kelembagaan dan Tatalaksana Kemenpan RB

“Penerapan SPM menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Melalui Rakor ini, kita harapkan ada kesamaan persepsi dan langkah nyata dalam mempercepat capaian indikator SPM di seluruh wilayah,” ujar Murdanil.

Baca Juga  Gubernur Sulbar: Tahun Baru Islam Momentum Evaluasi dan Transformasi Diri

Lebih lanjut, Murdanil menegaskan komitmen jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat pelaksanaan SPM di berbagai urusan wajib, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat, dan ketenteraman serta ketertiban umum.

Rakor ini juga menjadi ajang evaluasi capaian implementasi SPM tahun berjalan sekaligus penyusunan strategi percepatan pelaporan dan monitoring di tingkat daerah menjelang akhir tahun 2025.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *