DAERAH  

Dinsos Sulbar Dorong Penguatan Bantuan Logistik Bencana untuk Buffer Stock Dinsos Pasangkayu

Dinsos Sulbar Dorong Penguatan Bantuan Logistik Bencana untuk Buffer Stock Dinsos Pasangkayu

MAMUJU— Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat (Dinsos Sulbar) mendorong penguatan ketersediaan bantuan logistik bencana bagi Dinsos Kabupaten Pasangkayu sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana di wilayah utara Sulbar.

Bantuan yang didistribusikan pada Rabu, 3 Desember 2025, meliputi family kit, kids ware, selimut, kasur, tenda gulung, paket sandang, hingga makanan siap saji. Ketersediaan logistik ini diharapkan dapat mempercepat respon awal apabila terjadi bencana, mengingat Pasangkayu merupakan salah satu daerah dengan potensi kerawanan tinggi, khususnya banjir dan angin kencang saat musim penghujan.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Ajak Seluruh Perangkat Desa Atasi Kemiskinan dan Aktifkan Posyandu

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Dinsos Sulbar memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi kondisi darurat.

Kepala Dinas Sosial Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, diwakili Kepala Bidang Linjamsos, Surdin, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkokoh sistem perlindungan sosial masyarakat.

Baca Juga  Inspektorat Sulbar Hadir Dampingi Masyarakat Isi Survei Penilaian Integritas Tahun 2025

“Penyaluran bantuan logistik ini adalah bagian dari komitmen kami memastikan Kabupaten Pasangkayu memiliki persediaan yang cukup untuk menghadapi potensi bencana. Dengan buffer stock yang kuat, respon awal bisa lebih cepat dan masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan,” ujar Surdin

Baca Juga  Lindungi ASN dari Pinjol dan Rente, Gubernur Sulbar Resmi Kukuhkan Koperasi Panca Daya

Selain penyaluran logistik, Dinsos Sulbar juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memastikan mekanisme penanganan bencana berjalan efektif dan tepat sasaran untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *