DAERAH  

Kejaksaan Tahan Kadis Dukcapil Sulbar, Gubernur SDK: Jabatan Akan Dilepas Jika Terdakwa

Gubernur SDK

MAMUJU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Kamis (18/12/2025).

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan atau penggelapan pengadaan baju Linmas Pemilu dan Pilkada 2024.

Baca Juga  Reformasi Birokrasi Sulbar Makin Digital, Bapperida Terapkan Sistem Monitoring Kinerja ASN

Dalam kasus tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Perkara ini bermula saat Muhammad Ilham Borahima masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Polewali Mandar.

Menindaklanjuti kondisi itu, Gubernur Sulbar Suhardi Duka memastikan roda organisasi di Dukcapil Sulbar tetap berjalan.

Baca Juga  Disdukcapil Sulbar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Akurasi Data Kependudukan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan segera menunjuk pelaksana harian atau pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Kita akan menunjuk PLT atau PLH,” jelas Suhardi Duka.

Baca Juga  Sosialisasi Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, Dinas PUPR Sulbar Harap Bangunan Konstruksi Semakin Berkualitas

SDK menjelaskan, pelepasan jabatan dilakukan seiring status hukum yang kini melekat pada yang bersangkutan. Namun, keputusan akhir tetap akan menyesuaikan perkembangan proses hukum.

“Nanti kalau memangnya sudah terdakwa kita lepaskan dia punya jabatan,” tegas SDK. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *