Koltim—Seorang warga di Kolaka Timur, Sulawesi Tanggara, H. Amiruddin mengaku mendapat ancaman dari salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Asisten III Pemkab Kolaka Timur.
Menurut Amiruddin, dirinya menerima telpon dari salah seorang pejabat di lingkup Pemkab Kolaka Timur dengan nada mengancam akan meriksa istrinya yang mantan menjabat sebagai Kepala Desa.
“Tadi saya telponan dengan asisten tiga setda Kolaka Timur pak Irwan Kara, dengan kata-kata mengeluarkan ancam dia akan memeriksa istri saya yang mantan kepala desa,” ungkap Amiruddin, Jumat (30/1/2026).
Kata Amiruddin, Irwan mengancam karena dia tidak terima lantaran dirinya sering mengeritik kebijakan pemerintah kabupaten Kolaka Timur. Ia menyampaikan bahwa dirinya mengeritik pemerintah tujuannya untuk kebaikan daerah Koltim.
“Pak Irwan bilang jangan selalu mengkeritik pemerintah, karena jangan sampai nanti diangkat itu persoalannya Desa Polemaju Jaya, karena ada temuannya istrimu waktu menjabat kepala desa, Jadi saya bilang sama pak Irwan, kalau memang ada temuannya tolong inspektorat atau BPK periksa istriku, kalau ada temuannya tangkap saja, saya tidak takut,” tegas Amiruddin
Amiruddin menjelaskan, seandainya ada temuan saat istrinya menjabat kepala Desa Polemaju Jaya, tidak mungkin inspektorat akan mengeluarkan bebas temuan terhadap Desa Polemaju Jaya saat itu. Selanjutnya kalau ada temuan tidak mungkin juga cair dana desa.
“Menurut saya ini maksudnya pak Irwan mau bungkam saya agar tidak selalu mengeritik pemerintah, makanya dia mengancam begitu, cara-cara bgini tidak benar. Jadi intinya tidak usah pakai ancam-ancam begitu, kalau mau transparan tolong isnpektorat atau BPK periksa semua itu pejabat di Kolaka Timur, termasuk juga pak Irwan diperiksa,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang terkait belum memberikan komentar atau tanggapan resmi terkait hasil pemanggilan klarifikasi maupun langkah penanganan selanjutnya.(Ali)













