DAERAH  

Langkah Awal Hibah Lahan, Perkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Barat

Perkimtanhub Sulbar Koordinasi dengan Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Barat

MAMUJU- Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Sulbar, Senin (13/4).

Kunjungan ini dalam rangka membahas terkait rencana hibah lahan Kanwil Kementerian HAM Sulbar, dengan luas sekitar ±5.000 meter persegi.

Baca Juga  Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Inventarisasi Jembatan Pejalan Kaki

Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, melalui Kepala Bidang Pertanahan, Fauzan, mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan sebagai langkah awal dalam proses persiapan hibah lahan yang akan digunakan untuk mendukung operasional Kanwil Kementerian HAM di Sulbar.

Menurut Fauzan, lahan yang direncanakan untuk dihibahkan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi dan peninjauan lokasi guna memastikan kesesuaian dengan rencana tata ruang serta status kepemilikan yang jelas.

Baca Juga  Inspektorat Sulbar Perkuat Kualitas Pelayanan Publik melalui Evaluasi PEKPP Mandiri 2026

“Koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh proses hibah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi maupun aspek legalitas lahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan HAM di daerah, salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana berupa lahan.

Baca Juga  Pemprov Sulbar dan Kejati Kerjasama Tangani Masalah Hukum dan Cegah Korupsi

“Dengan adanya hibah lahan ini, diharapkan Kanwil Kementerian HAM Sulbar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia di wilayah Sulbar,” ungkapnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *