DAERAH  

Penagihan PAP Samsat Majene Berbuah Manis, Tunggakan Bulan April PDAM Tirta Mandar Dibayar Lunas

Penagihan PAP Samsat Majene

MAJENE — Langkah tegas UPTD Pelayanan Pajak Majene dalam mengejar tunggakan pajak mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah dilakukan penagihan aktif, tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) milik PDAM Tirta Mandar Kabupaten Majene untuk tagihan bulan April 2026 akhirnya dibayarkan lunas sebesar Rp5.306.300.

Di bawah naungan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, UPTD Pelayanan Pajak Majene terus bergerak menertibkan potensi penerimaan daerah yang selama ini belum optimal.

Baca Juga  Kesbangpol Sulbar Resmi Umumkan Peserta Paskibraka 2025 Tingkat Provinsi, berikut ini nama-namanya

Kasi Penagihan dan Pembayaran UPTD Pelayanan Pajak Majene, Mely Liana membenarkan bahwa pembayaran tersebut diterima setelah dilakukan koordinasi dan penagihan langsung kepada pihak terkait, Senin 25 Mei 2026.

“Penagihan tidak boleh hanya menjadi formalitas. Potensi pajak daerah harus ditagih dan diselamatkan karena itu menyangkut penerimaan daerah,” tegasnya.

Menurutnya, langkah penagihan aktif menjadi penting di tengah tekanan target pendapatan daerah Tahun 2026 yang menuntut seluruh jajaran bergerak lebih agresif mengamankan potensi penerimaan.

Baca Juga  Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Kesiapsiagaan TRC Hadapi Cuaca yang Fluktuatif

Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari dukungan terhadap misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan bahwa seluruh potensi pajak daerah wajib dioptimalkan dan tidak boleh dibiarkan menunggak tanpa tindak lanjut.

Baca Juga  Biro Organisasi Setda Sulbar Terima Kunjungan Dinsos P3A dan PMD, Bahas UPTD PPA

“Tidak boleh ada potensi pendapatan daerah yang dibiarkan mengendap. Semua UPTD harus aktif turun melakukan penagihan karena PAD adalah urat nadi pembangunan daerah,” tegas Abdul Wahab.

Ia menambahkan, penagihan aktif akan terus diperkuat terhadap seluruh wajib pajak guna memastikan target penerimaan daerah Tahun 2026 tetap terjaga. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *