DAERAH  

Pemkesra Sulbar Rapat Fasilitasi Penyusunan Ranpergub Terkait RKPD Kabupaten Mamuju Tengah

Pemkesra Sulbar Rapat Fasilitasi Penyusunan Ranpergub Terkait RKPD Kabupaten Mamuju Tengah

MAMUJU– Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Fasilitasi Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Kantor Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Rabu 24 Juni 2026.

Kegiatan fasilitasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun pemerintah kabupaten selaras dengan kebijakan pembangunan daerah provinsi, arah pembangunan nasional, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Baca Juga  Plt Karo Pemkesra Tindaklanjuti Arahan Gubernur terhadap Capaian Kinerja Triwulanan untuk Tambahan TPP 2026

Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah daerah guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang terukur, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui pembahasan yang dilakukan, berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap dokumen RKPD Kabupaten Mamuju Tengah dibahas bersama agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat diimplementasikan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Partisipasi Biro Pemkesra dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk terus memperkuat sinergi lintas pemerintahan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Baca Juga  Gubernur Sulbar “Hunting” Dana Lingkungan ke BPDLH: Pastikan Sulbar Dapat Kompensasi Setara Kalimantan Timur*

Secara terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, S.E., M.AP, menyampaikan bahwa proses fasilitasi dokumen perencanaan daerah merupakan tahapan penting dalam memastikan pembangunan di setiap daerah berjalan selaras dan saling mendukung.

“Perencanaan yang baik merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten harus terus diperkuat agar setiap program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Murdanil.

Baca Juga  Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Ia menambahkan bahwa koordinasi dan komunikasi yang intensif antarperangkat daerah menjadi kunci dalam menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan implementatif.

“Kami berharap proses fasilitasi ini dapat menghasilkan RKPD yang lebih komprehensif, terukur, dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah. Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran,” tambahnya.

Murdanil juga menegaskan bahwa Biro Pemkesra akan terus mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif guna mewujudkan pembangunan Sulawesi Barat yang semakin maju dan sejahtera.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *