MAMUJU— Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan konfirmasi data dan wawancara dalam rangka Evaluasi atas Kemudahan Perizinan di Daerah Tahun 2026 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu, 26 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pelayanan perizinan di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat tersebut diterima langsung oleh tim DPMPTSP Sulbar. Dalam pertemuan ini, Tim BPKP melakukan konfirmasi sejumlah data dan informasi terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan serta menggali keterangan melalui sesi wawancara dengan jajaran DPMPTSP Sulbar.
Evaluasi tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kemudahan perizinan menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif sekaligus membangun iklim investasi yang semakin kondusif bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Barat.
Tim BPKP Sulbar juga menggali informasi mengenai prosedur pelayanan, pemanfaatan sistem digital, mekanisme pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta berbagai inovasi yang telah dilakukan DPMPTSP Sulbar. Konfirmasi data dan wawancara dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih objektif mengenai pelaksanaan kemudahan perizinan di daerah.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi yang dilakukan BPKP.
“Kami menyambut baik evaluasi ini karena menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana pelayanan perizinan yang kami berikan telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Data dan informasi yang dibutuhkan akan kami dukung secara terbuka dan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kain Lotong Sembe menegaskan bahwa DPMPTSP Sulbar akan terus melakukan pembenahan dan penguatan kualitas pelayanan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Hasil evaluasi ini tentunya akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan ke depan,” tambahnya.
Melalui evaluasi ini, DPMPTSP Sulbar berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk memperkuat penyelenggaraan pelayanan perizinan. Langkah tersebut sekaligus mendukung arah kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas dan mampu mendukung peningkatan investasi di Provinsi Sulawesi Barat.












