DAERAH  

Bapenda Sulbar Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban Pajak Kendaraan dan Operasi Marano di Polman

POLEWALI MANDAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar bersama Tim Registrasi dan Identifikasi (Regident), Jasa Raharja, serta Satuan Lalu Lintas Polres Polewali Mandar melaksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor yang dirangkaikan dengan Operasi Marano, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, dan Kampung Tangnga, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar. Dalam kegiatan ini, tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 23 unit kendaraan dengan total penerimaan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp9.551.000.

Penertiban ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mendorong kesadaran pengendara untuk memenuhi ketentuan administrasi kendaraan bermotor.

Baca Juga  Kolaborasi Jadi Kunci, DKPPKB Sulbar Dorong Optimalisasi Program MBG

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban kendaraan bermotor menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kolaborasi antara Bapenda, Kepolisian, Jasa Raharja, dan instansi terkait sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Sinergi lintas instansi perlu terus diperkuat agar kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Wujudkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Sarifah Husni, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan UPTD Samsat Polman dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan PKB.

“Kami terus membangun koordinasi dan sinergi dengan Regident, Jasa Raharja, serta Satlantas Polres Polman dalam pelaksanaan penertiban kendaraan. Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar lebih tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan memastikan administrasi kendaraannya selalu dalam keadaan lengkap dan berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga  DKPPKB Sulbar Percepat Perbaikan Layanan Publik, Dorong Kinerja OPD Lebih Inovatif dan Responsif

Ia juga mengajak masyarakat Polewali Mandar untuk memanfaatkan berbagai layanan Samsat yang tersedia guna memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta menghindari keterlambatan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Bapenda Sulbar berharap kegiatan kolaboratif seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan penerimaan daerah, dan mendukung pembangunan di Provinsi Sulawesi Barat.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *