DAERAH  

Biro Organisasi Setda Sulbar Kawal Standar Pelayanan Publik UPTD Pengajuan Mutu Dinas PUPR

Biro Organisasi Setda Sulbar

MAMUJU – Kepala Bagian (Kabag) Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Subuki, menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, yang diselenggarakan oleh UPTD Pengajuan Mutu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Selasa 7 April 2026.

Kehadiran Biro Organisasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan peningkatan kualitas pelayanan publik, guna mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, khususnya pada misi kelima yang berfokus pada penguatan akuntabilitas kinerja dan pelayanan dasar.

Baca Juga  Lahirkan Pemimpin Digital, Diskominfo Sulbar Sukses Laksanakan Pelatihan DLA

Ditemui usia kegiatan, Subuki menyampaikan komitmen Biro Organisasi Setda Sulbar untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan peningkatan kualitas pelayanan publik.

‘’Kami di Biro Organisasi tentunya memiliki peran dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan publik di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fungsi ini bertujuan untuk memastikan OPD menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar yang ditetapkan,’’ ujar Subuki.

Baca Juga  ESDM Sulbar Bidik Optimalisasi Listrik EBT 1.800 MW

Subuki menegaskan, kehadiran Biro Organisasi dalam FKP ini untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang dirumuskan oleh Dinas PUPR sesuai dengan regulasi yang berlaku dan outputnya adalah kepuasan masyarakat atas pelayanan yang disediakan.

“Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk membedah dan menyempurnakan OPP pelayanan publik di Dinas PUPR agar lebih berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Subuki.

Baca Juga  Inspektorat Sulbar Gelar PKS Kapabilitas APIP, Perkuat Tata Kelola Pengawasan Daerah

Ia menambahkan, FKP menjadi wadah bagi stakeholder terkait termasuk Biro Organisasi dapat memberikan saran dan masukan terkait draf standar pelayanan.

“Tujuannya adalah pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan standar mutu yang diajukan oleh UPTD PUPR benar-benar memberikan dampak positif dan transparan dalam pelayanannya,” tambah Subuki.

FKP ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Sulbar dalam meningkatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP). (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *