MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 ditemukan adanya kekuarangan volume pekerjaan sejumlah proyek di Kabupaten Majene.
Kekurangan volume pekerjaan proyek konstrusi itu terjadi pada di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nilainya mencapai Rp 1 miliar lebih. Salah satu pekerjaan kontruksi yang ditemukan terdapat kekurangan volume yang berpotensi merugikan negara.
Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2023 (audited) menyajikan realisasi Belanja Modal senilai Rp103.848.841.602,00 atau 89,43% dari anggaran senilai Rp116.127.586.618,00.
Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik atas pekerjaan Belanja Modal diketahui terdapat kekurangan volume atas sepuluh paket pekerjaan Dinas PUPR, tujuh paket pekerjaan pada Dinas Kesehatan, dan lima paket pekerjaan pada Disdikpora. Sebelumnya tahun 2022 BPK juga temukan kekurangan volume pekerjaan proyek pada Dinas PUPR Majene mencapai Rp.700 jura.
Kekurangan Volume atas Sepuluh Paket Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Senilai Rp548.146.374,10 Kekurangan Volume atas Tujuh Paket Pekerjaan pada Dinas Kesehatan Senilai Rp363.642.822,36 Kekurangan Volume atas Lima Paket Pekerjaan pada Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Senilai Rp89.892.534,90
Salah satu penggiat anti korupsi NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim menegaskan, banyak kejanggalan penggunaan APBD kabupaten Majene, sebagaimana hasil temuan BPK RI, dan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Temuan itu jangan hanya sekadar menjadi tumpukan laporan tanpa ada langkah-langkah penanganan yang serius, apalagi temuan seperti ini sudah berulang dilakukan. Oleh karena itu menurut saya harus dilakukan dengan proses hukum, karena ini berpotensi merugikan negara, atas temuan itu bisa menjadi pintu masuk bagi APH untuk mengusutnya,” ujar Anwar, Sabtu (9/11/2024).
Anwar juga menegaskan, bahwa dengan banyaknya temuan oleh BPK Sulbar, ini menunjukkan betapa lemahnya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Majene. Ia berharap aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran temuan BPK tersebut,
“Jangan cuma kasus kecil yang hanya puluhan juta, coba telusuri juga itu adanya dugaan fee proyek APBD Majene dari beberapa kontraktor, dan itu sudah termasuk perbuatan melawan hukum, apalagi temuan ini berulangkali, dari tahun ke tahun, sama saja pembiaran,” ungkap Anwar.(Ali).












