DAERAH  

BPKAD Sulbar Ikut Bahas Penyempurnaan Kebijakan TPP ASN

BPKAD Sulbar Ikut Bahas Penyempurnaan Kebijakan TPP ASN

MAMUJU– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen mendukung penyusunan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akuntabel dan sesuai regulasi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Kuddus, dalam rapat pembahasan TPP yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, didampingi Asisten Administrasi Umum, Habibi Azis, serta dihadiri tim teknis penyusun TPP dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka Dukung Penuh Penerapan KUHP Baru Terkait Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana Ringan

Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis penyusunan TPP, mulai dari penyesuaian terhadap regulasi yang berlaku, kemampuan keuangan daerah, hingga sinkronisasi data dan mekanisme penganggaran agar pelaksanaan TPP dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum

Sebagai perangkat daerah yang membidangi pengelolaan keuangan daerah, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten memberikan masukan dari sisi perencanaan dan penganggaran guna memastikan kebijakan TPP yang disusun dapat diimplementasikan secara optimal, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan bahwa penyusunan TPP harus dilakukan secara cermat dengan mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Penyusunan TPP harus dilakukan secara objektif, sesuai regulasi, dan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah agar dapat memberikan motivasi bagi ASN sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah,” ujarnya.

Baca Juga  BPKAD Sulbar Ikuti Rakor Lanjutan Program Pemberantasan Korupsi 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Kuddus, menyampaikan bahwa BPKAD siap mendukung proses penyusunan TPP melalui penyediaan data dan analisis penganggaran sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap proses penyusunan TPP dapat segera dirampungkan sehingga mampu meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *