Majene, Sulbar.99news.id–Bupati Majene, Dr. Andi Achmad Syukri, kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat Administrator dan Pengawas untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemkab Majene,
Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN). Mutasi dan rotasi Pejabat Eselon III dan Eselon IV ini tentu diharapkan ada penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang akhirnya bermuara pada peningkatan kapasitas organisasi.
Hadir pada acara pelantikan wakil Bupati Majene, Dr. Andi Rita Mariani, Wakil Ketua DPRD, Abd. Wahab, Sekretaris Daerah Ardiansyah, serta sejumlah pejabat Eseleon II di lingkup Pemkab Majene. Pelantikan berlangsung di ruang pola kantor Bupati Majene, Jumat (23/1/2026).
Disela-sela pelantikan, Bupati Majene Andi Achmad Syukri menyampaikan, bahwa mutasi dan rotasi pejabat Administrator dan Pengawas ini merupakan hal yang lumrah dilakukan,dan ini merupakan penyegaran birokrasi, untuk lebih meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Majene.

“Kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjalankan tanggung jawab dengan penuh amanah untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan dengan sepenuh hati dan etos kerja yang baik agar bisa memberikan kontribusi baik untuk organisasi dan masyarakat,” pesannya.
Andi Syukri juga menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Majene yang selama ini dinilai berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kabupaten Majene telah menempati peringkat pertama di Sulawesi Barat dan peringkat kedua di Sulawesi Selatan dalam hal pelayanan publik. Prestasi ini bukan sesuatu yang mudah diraih, karena itu kita semua harus mampu mempertahankan dan bahkan meningkatkan,” harapnya.
Ia juga menegaskan, proses mutasi dan pengangkatan pejabat di lingkup Pemkab Majene saat sekarang ini harus melalui sejumlah persyaratan ketat sesuai regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
“Ada sekitar 150 nama calon pejabat yang diusulkan ke pusat, namun hanya sebagian yang telah mendapatkan persetujuan, ini terjadi karena ada persyaratan yang wajib dipenuhi untuk menduduki jabatan, salah satunya kelengkapan SKP dan administrasi lainnya,” ujarnya.(Ali).












