Majene, Sulbar.99news.id—Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Majene, melalui Bupati Majene Dr. H. A. Achmad Syukri, S.E., M.M.. Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala Dinas Budpar Majene. H.Ahmad Djamaan, di kantor Kejari Majene,Selasa (22/7/2025)
Penyerahan piagam penghargaan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Majene Hendryko Prabowo, SH disaksikan Sekretaris Budpar, bersama jajaran Kejari Majene.
Kajari Majene Dr. Beny Siswanto mengatakan, Piagam penghargaan yang diterima Kejari Majene atas Dedikasi Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi Proses Pendaftaran Objek Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Majene dalam proses pendaftaran dan penetapan Hak Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Kementerian Hukum Wilayah Sulawesi Barat Tahun 2024-2025.
“Dengan adanya pendampingan hukum tersebut, telah dilakukannnya pencatatan 14 (empat belas) Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada Kementerian Hukum dan HAM dan 1 (satu) diantaranya telah keluar sertifikat KIK atas nama “MA’GILING,” kata Beny..

Ia juga mengatakan, bahwa penghargaan yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri Majene merupakan kado ulang tahun di Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 atas capaian,” Dengan adanya pendampingan Jaksa Pengacara Negara mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), akan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Beny.
Ditempat yang sama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Majene, Hendryko Prabowo, SH mengatakan pemberian penghargaan tersebut jadi motivasi baginya untuk bekerja lebih baik lagi.
“Untuk ke depannya kami tetap dampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar kebudayaan tetap tercatat hakinya kami juga punya layanan HAKI ITA yang bisa di akses secara online agar semua Masyarakat bisa mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya,” ungkapnya.(Ali).













