DAERAH  

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Draf Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Dinsos P3A dan PMD Sulbar Gelar Rapat

MAMUJU – Dalam rangka pembahasan draf Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Rehabilitasi Sosial dan Bidang Penanganan Fakir Miskin menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (FK-LKS), Rabu 7 Januari 2026.

Rapat tersebut bertujuan untuk menyatukan pandangan dan strategi antara pemerintah daerah dan lembaga kesejahteraan sosial dalam rangka meningkatkan efektivitas program sosial yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya kelompok rentan. Diskusi fokus pada penyempurnaan draf perda agar regulasi yang diterapkan lebih aplikatif, inklusif, dan mampu menjawab berbagai tantangan kesejahteraan sosial di lapangan.

Baca Juga  Permudah Akses Layanan Hukum, Biro Hukum Setda Sulbar Perkuat Digitalisasi dan JDIH.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan regulasi ini.

“Perda ini bukan sekadar dokumen, tapi pedoman praktis bagi seluruh pihak terkait dalam melaksanakan program kesejahteraan sosial. Kehadiran lembaga-lembaga kesejahteraan sosial sangat penting untuk memastikan regulasi yang kita buat nanti benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Jumat Bersih dan Olahraga Bersama, Dinas Kominfo Sulbar Bangun Budaya Gotong Royong di Lingkungan Kerja

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Idham Halik, menambahkan, rapat ini menjadi kesempatan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan memastikan program yang akan dijalankan dapat tepat sasaran.

“Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga kesejahteraan sosial adalah kunci keberhasilan implementasi perda ini.” ujarnya

Baca Juga  Sidak Gubernur di Bapenda Sulbar, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski Dihadapkan Keterbatasan Pasca Pemekaran

Forum Koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial juga memberikan masukan-masukan strategis yang akan menjadi bahan revisi akhir sebelum draf perda diajukan untuk proses legislasi lebih lanjut. Dengan demikian, diharapkan perda ini akan menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah untuk mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *