DAERAH  

DKP Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan, Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital

DKP Sulbar Dukung Pemanfaatan Data Kependudukan

MAMUJU– Data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Pemanfaatan Data Kependudukan yang digelar di Ruang Rapat Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rachmad, ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi.

Hadir sebagai pemapar materi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Jaun, yang mengurai berbagai strategi penguatan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Kepala DKP Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, menghadiri kegiatan tersebut secara langsung sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung penyusunan program dan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat pesisir, nelayan, pembudidaya ikan, serta pelaku usaha perikanan.

Baca Juga  Empat Kendaraan Terlayani di Pedongga, Samkel UPTD Samsat Pasangkayu Kumpulkan Rp1,16 Juta

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019 mengenai Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Regulasi tersebut memberikan dasar hukum bagi perangkat daerah dalam mengakses dan memanfaatkan data kependudukan secara aman, akurat, dan bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan publik.

Dalam paparannya, Kepala Disdukcapil Sulbar menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengembangkan Dashboard Kependudukan, sebuah inovasi digital yang memungkinkan masyarakat melakukan perubahan data kependudukan secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Selain itu, Disdukcapil juga akan membentuk tim khusus yang bertugas mendatangi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membantu proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Gemilang Sukma : Lulusan IPDN Miliki Peran Strategis Perkuat Kualitas Birokrasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Muhammad Jaun juga menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan bersama seluruh pimpinan OPD merupakan wujud komitmen bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyukseskan implementasi IKD sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih modern, cepat, dan efisien.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rachmad, mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut dengan menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing agar segera mengaktifkan IKD pada telepon genggam mereka. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh seluruh pimpinan OPD yang disaksikan langsung oleh Asisten II. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarperangkat daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis data.

Baca Juga  Dinas Perhubungan Sulbar Siapkan Berbagai Strategi Kelancaran Mobilitas Masyarakat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Menutup kegiatan tersebut, Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, S.DM, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh implementasi Identitas Kependudukan Digital, termasuk membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat pesisir melalui media yang mudah dipahami.

“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan. DKP Sulbar siap mendukung implementasi Identitas Kependudukan Digital, termasuk mendorong penyediaan video tutorial atau simulasi yang nantinya dapat kami teruskan kepada para nelayan agar lebih mudah dipahami. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung transformasi layanan digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Safaruddin.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis pemanfaatan data kependudukan akan semakin optimal dalam mendukung perencanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *