MAJENE  

DPM-PTSP Majene Gelar Forum Konsultasi Publik

Majene, Sulbar99news.com—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) kabupaten  Majene, Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik, Penyelesaian Permasalahan, dan Hambatan Pelaku Usaha dalam menjalankan usahanya. Acara ini berlangsung di Café Dapoer Arroyan, Rabu, (6/11/2023).

Forum Konsultasi ini dihadiri Asisten bidang Ekbang Setda Majene, Abd.Rahim didampingi Kadis PMP-PTSP Majene, Lies Hirawati,  perwakilan Unsulbar, STAIN, sejumlah pimpinan OPD terkait serta beberapa kepala Bidang serta tokoh Masyarakat. Menghadirkan pemateri Muh.Darwis, Kabag Ortala Setda Majene.

Baca Juga  Lagi dan Musibah Lagi di Sulbar, Avansa Tabrak Trotoar dan Hamburkan Batu Bata di Lembang

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP kabupaten  Majene, Lies Hirawati, menjelaskan bahwa kegiatan Forum Konsultasi Publik ini guna penyelenggaraan pelayanan publik yang tepat, pasti dan transparan serta menindak lanjuti Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPANRB).

“Forum konsultasi publik ini untuk meminta masukkan dari masyarakat, OPD teknis, serta dari semua yang hadir ini.  Perlu kita ketahui bahwa Dinas PMPTSP Majene dalam kurun waktu  dari Januari telah melaksanakan beberapa program, diantaranya terkait dengan bagaimana iklim investasi kabupaten Majene, bagaimana merekrut para investor untuk bisa datang ke Majene,” terang Lies Hirawati.

Baca Juga  Kadis Kominfo Majene Ucapkan Selamat atas Sidang Promosi Doktor Bupati H. A. Achmad Syukri Tammalele

Ia juga menyampaikan, bahwa program lainnya pada DPMPTSP Majene yakni, program yang berkaitan dengan semua yang berizinan , yakni perizinan usaha  berbasis OSS RBA,  atau Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) atau disebut OSS Berbasis Risiko bisa lebih memudahkan para pelaku usaha untuk melegalkan usahanya.

Baca Juga  Jalan Mulai Mulus di Kawasan Kampus Unsulbar, Warga Kenang Inspirasi Ojek Online

“Jadi sejak Januari bahwa jenis izin yang kami keluarkan melalui OSS sebanyak 5.766 izin, ini semua melalui aplikasi OSS seperti NIB, selanjutnya perizinan berusaha sebanyak 116 izin juga melalui OSS, termasuk izin penelitian yang ada hubungan dengan pihak  Unsulbar dan STAIN, kami juga berharap dengan kegiatan Forum Konsultasi Publik ini semoga SOP yang kami buat bisa terlaksana dengan baik dengan dukungan kita semua terutama dari teman-teman OPD maupun tim teknis,”ujarnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *