Pasangkayu, Sulbar.99news.id—Kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi di SPBU Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat yang saat ini sedang ditangani Polres Pasangkayu terus berlanjut.
Pihak aparat Kepolisian Polres Pasangkayu terus melakukan penyelidikan dan pegembangan, sejumlah petugas SBPU saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Pasangkayu.
Salah seorang warga setempat, Rahman meminta agar pihak aparat Kepolisian Pasangkayu bertindak tegas dalam penangani kasus tersebut, untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.
“Kami berharap agar pihak aparat Kepolisian Pasangkayu yang menangani kasus tersebut bertindak tegas, jangan tebang pilih, agar bisa memberikan efek jera bagi pelakuknya,” tegas Rahman, Rabu (25/6/2025).
Sebelumnya pada 3 Juni 2025 petugas dari Polres Pasangkayu bersama pemuda Karang Taruna Kasano berhasil membongkar dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga berasal dari SPBU Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Sementara Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menjelaskan, sebanyak empat orang saksi telah diperiksa, termasuk pemilik SPBU Baras tempat ditemukannya puluhan jeriken berisi BBM tersebut.
“Jadi pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan BBM. Berdasarkan laporan yang kami terima, total 60 jeriken yang diamankan, 51 di antaranya berisi BBM jenis Pertalite,” terangnya.(Ali).













