Dugaan Penyelundupan BBM Subsidi di SPBU Baras, APH Diminta Tindak Tegas

Pasangkayu, Sulbar.99news.id—Kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi di SPBU Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat yang saat ini sedang ditangani Polres Pasangkayu terus berlanjut.

Pihak aparat Kepolisian Polres Pasangkayu terus melakukan penyelidikan dan pegembangan, sejumlah petugas SBPU saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Pasangkayu.

Baca Juga  Program Senter KIM Pemprov Sulbar Menyasar Wilayah Kabupaten Pasangkayu

Salah seorang warga setempat, Rahman meminta agar pihak aparat Kepolisian Pasangkayu bertindak tegas dalam penangani kasus tersebut, untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Kami berharap agar pihak aparat Kepolisian Pasangkayu yang menangani kasus tersebut bertindak tegas, jangan tebang pilih, agar bisa memberikan efek jera bagi pelakuknya,” tegas Rahman, Rabu (25/6/2025).    

Baca Juga  Dua Pekan Operasi Pekat Marano di Pasangkayu, Segini Jumlah Kasus yang Terungkap

Sebelumnya pada 3 Juni 2025 petugas dari Polres Pasangkayu bersama pemuda Karang Taruna Kasano berhasil membongkar dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang diduga berasal dari SPBU Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Sementara Kapolres Pasangkayu  AKBP Joko Kusumadinata   menjelaskan, sebanyak empat orang saksi telah diperiksa, termasuk pemilik SPBU Baras tempat ditemukannya puluhan jeriken berisi BBM tersebut.

Baca Juga  Maxim Perluas Layanan di Pasangkayu, Bawa Solusi Mobilitas Modern untukMasyarakat Sulawesi Barat

“Jadi pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap siapa pemilik dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan BBM. Berdasarkan laporan yang kami terima, total 60 jeriken yang diamankan, 51 di antaranya berisi BBM jenis Pertalite,” terangnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *