POLMAN – Gabungan personil Opsnal Polres Polewali Mandar (Polman) bersama dengan Polsek Campalagian segera mendatangi lokasi kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Sengkae Desa Katumbangan Lemo Kecamatan Campalagian Kabupaten Polmam. Jumat (28/03/25)
Kejadian ini melibatkan seorang korban yang bernama Masdar (30) Alamat Desa Buku Kecamatan Mapilli diduga dianiaya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik Oleh Terduga Pelaku Irfan (32) .
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kasat Reskrim Polres Polman Akp Budi Adi, mengatakan bahwa pihaknya langsung merespon laporan warga terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Begitu sampai di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengidentifikasi pelaku.













