POLMAN  

Antara Ballo atau Racun Rumput, Saat Polisi Bubarkan 9 Pemuda di Kecamatan Binuang

ballo atau racun rumput di binuang
Polisi saat membubarkan warga yang diduga pesta miras di Binuang Polman. (foto: ist)

POLMAN – Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di salah satu Kampung di Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, sering terdapat sekolompok warga yang berkumpul dan diduga melalukan pesta miras jenis Arak/ ballo, sehingga petugas mengecek kebenarannya, Selasa malam (02/05/2023)

Baca Juga  Lima Hari Menghilang, Warga Manding Ditemukan Tewas Membusuk di Kosan

Informasi tersebut, sesampainya di lokasi benar ada sekolompok warga dimaksud yang tengah berkumpul 9 orang, namun alasannya bahwa produk bahan yang diduga miras tersebut dimanfaatkan untuk racun rumput.

Baca Juga  Puluhan Kendaraan Dihentikan Polisi di Depan Mapolres Majene, Ada Apa?

Pada kesempatan tersebut petugas menghimbau agar bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat atau pelanggaran hukum apalagi yang mengarah pada perbuatan pidana.

Baca Juga  Tabrakan Motor di Wonomulyo, Dua Remaja Terluka

Mendapati hal tersebut, Tim Samapta Polres Polman yang sedang melaksanakan patroli blue light, langsung membubarkan dan melakukan pemeriksaan sajam dan barang berbahaya lainnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *