POLMAN – Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di salah satu Kampung di Kecamatan Binuang Kabupaten Polman, sering terdapat sekolompok warga yang berkumpul dan diduga melalukan pesta miras jenis Arak/ ballo, sehingga petugas mengecek kebenarannya, Selasa malam (02/05/2023)
Informasi tersebut, sesampainya di lokasi benar ada sekolompok warga dimaksud yang tengah berkumpul 9 orang, namun alasannya bahwa produk bahan yang diduga miras tersebut dimanfaatkan untuk racun rumput.
Pada kesempatan tersebut petugas menghimbau agar bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat atau pelanggaran hukum apalagi yang mengarah pada perbuatan pidana.
Mendapati hal tersebut, Tim Samapta Polres Polman yang sedang melaksanakan patroli blue light, langsung membubarkan dan melakukan pemeriksaan sajam dan barang berbahaya lainnya. (SA)












