Dari Upaya yang dilakukan oleh Personil Gabungan Polres Polman bersama Polsek Campalagian Terduga Pelaku akhirnya menyerahkan diri di antar Oleh Keluarganya ke Polres Polman untuk di Proses sesuai dengan Hukum yang Berlaku
Polres Polman berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, terutama yang menggunakan senjata tajam dalam melakukan kejahatan. (HPP)












