DAERAH  

Kabar Gembira, 227 CPNS Pemprov Sulbar Formasi 2021 Terima SK PNS

Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dilakukan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, di Lapangan Upacara Tribun Merah Putih, Jumat, 17 Maret 2023.

MAMUJU–Sebanyak 227 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemprov Sulbar Formasi Tahun 2021 menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penyerahan SK sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji PNS dilakukan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, di Lapangan Upacara Tribun Merah Putih, Jumat, 17 Maret 2023.

Pengambilan sumpah/janji bertujuan membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur dan berwibawah serta sadar akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.

Baca Juga  Buka Konferwil AMSI, Kadis Kominfo Sulbar: AMSI mitra strategis penyebaran informasi publik

Sekprov Sulbar Muhammad Idris, pada kesempatan itu berpesan agar mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, terus tingkatkan kemampuan dan kualitas diri, dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing.

Baca Juga  Respon Keresahan Masyarakat Atas Bantuan Bencana Tahap 2, Pj Bahtiar Temui Kepala BNPB, Memboyong Bupati Majene dan Mamuju

“Kiranya ini menjadi perhatian saudara-saudara ASN yang telah diambil sumpah/janjinya,”pesan Idris

Idris juga mengingatkan, tidak ada lagi PNS yang mengusulkan pindah di instansi manapun. Apabila ada yang mengusulkan pindah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat sesuai dengan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2020.

Baca Juga  Buka Puasa Bersama di Mesjid Abadan Desa Lambanan, Wagub JSM Beberkan Tunggakan BPJS Polman

“Sebelum menjadi PNS, saudara telah menandatangani pernyataan untuk tidak pindah di instansi manapun paling cepat 10 tahun,”ucapnya (mhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *