DAERAH  

Khawatir Rusak Lingkungan, Warga Lalampanua Tolak Rencana Tambang di Adolang

Majene, Sulbar.news99news.id—Sejumlah warga setempat menolak rencana tambang batu oleh PT. Cadas Industri Azelia Mekar, di Desa Banua Adolang, Kecamatan Pamboang, Majene, Sulawesi Barat.

Warga khawatir, kehadiran tambang hanya akan menghadirkan kerusakan, menghancurkan perkebunan dan tambak warga. Selama ini, komoditas itu  menjadi sumber utama penghasilan warga. Beberapa warga meminta perusahaan angkat kaki dan keluar dari kawasan  itu. 

Salah seorang warga Pamboang, Darda mengaku khawatir kerusakan lingkungan kalau tambang  beroperasi. Pasalnya, mayoritas penduduk mengandalkan hasil alam dengan bekerja sebagai petani dan nelayan. Mereka mengandalkan  perkebunan dan usaha tambak ikan.

“Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan hak kami jika pihak penambang mengabaikan aspirasi warga yang nantinya akan terdampak dari aktivitas tambang, dan ini tidak boleh dibiarkan, kita akan melawan,” tegasnya.

Baca Juga  BPKAD Sulbar Bersama TP2DD Matangkan Road Map Perluasan ETPD

Darda juga menyampaikan, Masyarakat di Lalampanua juga mempertanyakan karena jika nanti aktivitas tambang tetap dilaksanakan warga akan merasakan dampak dari aktivitas tersebut dan akan merusak lahan perkebunan, tambak lingkungan hidup disekitar lokasi menjadi korban kerusakan.

“Dampak kerusakan yang akan ditimbulkan diantaranya, debit air mengalir di tambak masyarakat mulai tercemar lumpur dan material tambang dan hasil tambak akan menurun, belum lagi dengan pencemaran udara,” ujarnya.

Lebih jauh Darda menyampaikan, PT. Cadas juga akan membuka jalur untuk pembangun jembatan jetty, sebuah fasilitas nantinya akan mengangkut hasil tambang ke kapal laut ditengarai tanpa sepengetahuan pemerintah setempat.

“Pembangunan Jetty tersebut melintasi kawasan tambak masyarakat. Proses pembukaan jalan sebabkan abrasi kecil, pergeseran tanah hingga rusaknya sistem irigasi tradisional milik masyarakat. Sehingga berdampak pada tambak,” pungkasnya.

Baca Juga  Pemprov Sulbar dan PT Mars Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Penyuluh Perkebunan Kakao

Sementara itu ditempat terpisah, Pj.Kepala Desa Banua Adolang, Irfan dikonfiramsi membenarkan, bahwa memang pihak dari PT. Cadas sebelumnya sudah menyampaikan rencana melakukan aktivitas penambangan di wilyahnya.

“Iya memang waktu itu pemilik perusahaan hubungi saya dan menyampaiakan keinginannya untuk melakukan aktivitas tambang, dan sempat saya pertanyakan izinnya, dia bilang sudah ada, karena banyak masyarakat yang menanyakan, saya juga tanyakan itu izinnya sudah disampaiakan sama siapa saja, karena itu harus jelas apalagi ini menyangkut dampak lingkungan di masyarakat jika aktivitas tambang berlangsung,” sebut Irfan.

Baca Juga  Panja DPRD Sulbar Konsultasi ke Kemendagri Bahas Mekanisme Penyertaan Modal PI BUMD Panja DPRD Sulbar Bahas Penyertaan Modal PI di Kemendagri, Pastikan Tak Ada Celah Hukum

Ia juga mengaku sudah memperingatkan lebih awal kepada pemilik perusahaan akan dampak yang akan terjadi jika hal itu dilakukan tidak sesuai prosedur, seperti dampak pencemaran lingkungan, dan dampak kerusakan di lokasi tambang. Menurutnya ia tidak ingin terjadi kejadian serupa seperti saat ada aktivitas penambang di lokasi itu.

“Apalagi pemilik perusahaan juga tidak pernah minta ijin pada kami, makanya saya sampaikan mohon maaf ini agak kasar memang dari awal, terlalu banyak sorotan karena pengalaman dari pnambang sebelumnya tidak sesuai dengan aturan perizinan penambangannya, banyak merusak lingkungan, kami tidak mau kecolongan lagi, makanya saya tekankan sama pemilik perusahaan harus betul-betul sesuai dengan aturan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya,(ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *