DAERAH  

Masa Jabatan Prof Zudan Berakhir Besok, Ini Plh Gubernur Sulbar

MAMUJU, – Masa jabatan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh akan berakhir pada 12 Mei 2024. Untuk mengisi kekosongan sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian.

Penunjukan Sekda sebagai Gubernur sementara disampaikan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh sembari menunggu SK pengangkatan Pj Gubernur oleh Kemendagri.

Baca Juga  PUPR Sulbar dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Konstruksi

“Dua hari lagi masa jabatan saya berakhir, dan Mulai hari ini pelaksana tugas adalah Sekda,” kata Prof Zudan usai kegiatan penganugerahan Forkopimda dan instansi vertikal atas suksesnya Pemilu serentak.

Baca Juga  Masyarakat Hingga Pegawai di Sulbar Menangis, Merasa Kehilangan Prof Zudan Arif Fakrulloh

Ia mengatakan, Minggu nanti Ia akan keluar dari rumah jabatan sembari menunggu keputusan apakah dilanjutkan atau dipindahkan.

“Tentu saya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden apakah ditugaskan untuk lanjut atau di pindahkan,” ucapnya.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Beri SK 39 PPPK dengan Pesan: Yang Malas Tidak Kita Akomodasi

Dirinya, mengaku akan taat dan patuh dengan segala keputusan yang akan ditetapkan. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *