DAERAH  

Mengenal Lebih Dalam Aplikasi SIMATA, ASN Biro Organisasi Ikuti Coaching Clinic

ASN Biro Organisasi Ikuti Coaching Clinic

MAMUJU – Dalam upaya mengoptimalkan penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, seluruh ASN Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti coaching clinic pendampingan pemutakhiran data dukung penerapan manajemen talenta, Kamis, 8 Januari 2026.

Upaya ini merupakan bagian integral dari visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga yang fokus pada pembangunan SDM berkarakter dan berkualitas.

Baca Juga  Junda Maulana, Dari Kalumpang ke Puncak Birokrasi: Kisah Pengabdian Seorang ASN Sejati

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi ini menghadirkan perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, Nurul Qolbi sebagai narasumber.

‘’Pedampingan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat proses pengumpulan data talenta ASN secara terintegrasi, dan memastikan bahwa seluruh teman-teman ASN memahami betul cara kerja dan manfaat aplikasi Simata,” ujar Qolbi.

Baca Juga  Pra Penginputan RUP 2026, Biro Hukum Matangkan Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa

Pihak BKPSDM Sulbar menekankan pentingnya akurasi data dalam Simata, karena aplikasi ini akan menjadi basis utama dalam penempatan posisi strategis, pengembangan karir di masa mendatang, demi mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menyampaikan bahwa aplikasi Simata BKN merupakan platform terpadu yang dirancang untuk menghimpun seluruh data potensi, kompetensi, kinerja individu, serta rekam jejak jabatan ASN secara objektif dan terukur.

Baca Juga  Awalnya Kurang Produktif, Balai Benih Ikan di Poniang Kini Mulai Bagus

Dikatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mengimplementasikan sistem merit dalam manajemen ASN secara penuh, sejalan dengan target yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *