MAMUJU  

Pemekaran DOB Kota Mamuju Jadi Tanggung Jawab Moral. Sutinah: Saya Siap Pindah Kantor

MAMUJU, 23 Desember 2024 – Sebagai ibu kota provinsi yang belum berstatus Kota, Kabupaten Mamuju terus didorong untuk bersiap manakala moratorium telah dibuka kembali terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang selama ini menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Bupati, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, dalam podcast bersama media Tribun Sulbar, di ruang kerjanya, menyampaikan harapan pemekaran DOB Kota Mamuju, adalah tanggung jawab moral yang akan terus ia upayakan, mengingat pemekaran DOB ini telah menjadi keharusan untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Optimisme Pemerintahan Tina-Yuki Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran

Sutinah menyebut, sejak jauh hari Pemerintah Kabupaten Mamuju telah menyiapkan berbagai sarana penunjang, termasuk bangunan Kantor Balaikota yang terletak di jalan Ahmad Kirang Mamuju, hal ini menjadi bukti persiapan Pemkab Mamuju telah cukup matang untuk segera mewujudkan pembentukan Kota Mamuju.

Baca Juga  Detik-detik Api Hanguskan Rumah di Tumuki Mamuju

Lebih jauh, Bupati dua periode ini menegaskan jika dalam pemetaannya nanti wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Mamuju harus bergeser ke kecamatan, sebab akan dimekarkan menjadi Kota, maka ia dengan suka rela siap berkantor di kecamatan.

Baca Juga  Bupati Mamuju Helat Ramah Tamah Purna Tugas ASN, H. Tonga: Kami Merasa Istimewa

Saat ditanya beredarnya informasi Kecamatan Papalang akan menjadi pusat administrasi Oemerintah Kabupaten Mamuju dan wilayah Kecamatan Mamuju dan sekitarnya menjadi wilayah administrasi Pemerintah Kota Mamuju, Sutinah mengaku semuanya masih akan dilakukan evaluasi dan pemetaan secara komprehensif guna menentukan langkah selanjutnya, setelah wacana pemekaran DOB benar-benar telah bisa dilakukan.
(Diskominfosandi/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *