MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, terus memaksimalkan upaya percepatan pencairan beasiswa bagi mahasiswa penerima. Langkah tersebut dilakukan di tengah adanya sejumlah penerima yang mengalami keterlambatan akibat proses kelengkapan dan verifikasi dokumen.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Murdanil mengatakan, pencairan beasiswa merupakan tahap akhir dari proses panjang yang harus dilalui penerima.
“Pencairan beasiswa ini adalah ujung dari sebuah proses panjang,” kata Murdanil.
Menurutnya, proses pemberkasan yang dilakukan Tim Beasiswa merupakan bagian dari fasilitasi untuk memastikan seluruh dokumen pencairan penerima telah lengkap dan sesuai dengan regulasi beasiswa maupun ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Kelengkapan dokumen mahasiswa menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi waktu pencairan. Sejumlah mahasiswa, kata dia, berpotensi mengalami keterlambatan apabila dokumen yang dibutuhkan belum lengkap atau masih memerlukan perbaikan.
Murdanil menjelaskan, kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh belum optimalnya komunikasi antara sebagian penerima dengan Tim Beasiswa, khususnya dalam proses fasilitasi kepada pihak kampus.
“Hal ini lebih karena kurangnya komunikasi intensif dengan Tim Beasiswa untuk bisa dibantu fasilitasi ke pihak kampus,” ujarnya.
Saat ini, Tim Beasiswa disebut tengah meningkatkan komunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi yang memiliki cukup banyak penerima beasiswa Pemprov Sulbar. Di antaranya UIN Alauddin Makassar, STAIN Makassar, serta sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan administrasi yang dihadapi mahasiswa, termasuk mencari solusi agar kewajiban pembayaran di kampus tidak menjadi hambatan selama proses pencairan beasiswa berlangsung.
Tim Beasiswa juga telah melakukan komunikasi secara personal maupun melalui grup WhatsApp untuk mencari alternatif penyelesaian. Salah satu opsi yang sedang dikomunikasikan adalah kemungkinan penggunaan dokumen penjamin dari kampus sehingga mahasiswa dapat memperoleh penangguhan pembayaran UKT hingga proses pencairan beasiswa selesai.
“Tim kami juga sudah melakukan upaya percepatan pencairan, dan sudah melakukan upaya komunikasi ke personal melalui WhatsApp Group untuk mencari solusi selain cuti, termasuk ke kampus apakah perlu dokumen penjamin yang bisa digunakan untuk memberikan penangguhan pembayaran UKT sampai proses pencairan selesai,” jelas Murdanil.
Ia menambahkan, mekanisme beasiswa Pemprov Sulbar memiliki tantangan tersendiri karena dana beasiswa nantinya dicairkan langsung ke rekening penerima, bukan ke rekening kampus.
Karena itu, Tim Beasiswa perlu memastikan kondisi setiap penerima sebelum memberikan surat fasilitasi kepada pihak perguruan tinggi. Surat fasilitasi tersebut memiliki konsekuensi karena pemerintah mengambil alih jaminan pembayaran, meskipun dana beasiswa tidak disalurkan langsung kepada kampus.
“Dengan mengeluarkan surat fasilitasi, pemerintah mengambil alih jaminan pembayaran meskipun dana beasiswa tidak cair ke kampus, melainkan ke rekening penerima,” katanya.
Murdanil menyebut proses pengelolaan beasiswa memang cenderung membutuhkan waktu karena pengawasan dilakukan secara ketat sejak tahapan seleksi hingga pencairan. Hal tersebut tidak terlepas dari penggunaan anggaran publik yang menuntut adanya akuntabilitas dalam setiap tahapan.
Sejak awal, lanjutnya, Tim Beasiswa telah berupaya memberikan fasilitasi secara maksimal. Proses seleksi, penetapan penerima, hingga fasilitasi kelengkapan berkas merupakan tanggung jawab Biro Pemerintahan dan Kesra.
Namun, proses pencairan bukan merupakan proses tunggal karena melibatkan kolaborasi sejumlah instansi di lingkungan Pemprov Sulbar.
“Proses beasiswa memang cenderung lebih panjang mengingat ketatnya pengawasan terhadap seleksi hingga proses pencairan karena menggunakan anggaran publik,” tuturnya.
Murdanil memastikan berbagai persoalan yang muncul dalam proses pencairan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemprov Sulbar. Evaluasi akan diarahkan untuk mencegah persoalan serupa terjadi pada masa mendatang.
“Semua situasi ini akan jadi input bagi kami untuk melakukan evaluasi bagaimana masalah seperti ini bisa dihindari di kemudian hari,” tutup Murdanil.
Selain memperkuat koordinasi dengan perguruan tinggi, evaluasi juga akan mencakup kebutuhan peningkatan sumber daya manusia pengelola beasiswa serta penguatan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait.
Pemprov Sulbar berharap penguatan komunikasi dan koordinasi tersebut dapat mempercepat penyelesaian administrasi sekaligus memastikan hak mahasiswa penerima beasiswa tetap dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.(Rls)












