DAERAH  

Perizinan Makin Transparan! Inspektorat Sulbar Reviu Tata Kelola di DPMPTSP

Perizinan Makin Transparan! Inspektorat Sulbar Reviu Tata Kelola di DPMPTSP

MAMUJU— Dalam rangka reviu tata kelola perizinan daerah, Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar, Selasa, 31 Maret 2026.

Kunjungan bertujuan memastikan bahwa sistem dan prosedur pelaksanaan perizinan berjalan secara efektif, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPMPTSP Sulbar.

Baca Juga  Pemkesra Sulbar Gelar Rakor Penyusunan Laporan dan Penetapan Target Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menerima langsung kunjungan tersebut bersama tim pelayanan dan perizinan. Dalam kegiatan ini, dilakukan diskusi dan peninjauan terhadap mekanisme pelayanan perizinan guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Kegiatan reviu ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Dinsos P3A dan PMD Sulbar Percepat Input Renstra 2025–2030 ke SIPD

Kain Lotong Sembe menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan Inspektorat sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan.

“Reviu ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem pelayanan perizinan. Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga  Tak Kenal Libur! Seluruh UPTD PPRD se-Sulbar Tetap Buka Layani Pembayaran Pajak Kendaraan

Ia menegaskan, DPMPTSP Sulbar akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan guna memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat serta investor di Sulbar. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *