DAERAH  

Plt Kepala Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Bersama Mendagri Bahas Kebutuhan Jembatan Penyeberangan

MAMUJU- Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melalui zoom meeting pada Jumat, 28 November 2025.

Rakor tersebut membahas kebutuhan akses atau jembatan penyeberangan, khususnya yang menghubungkan satuan pendidikan dan sarana publik lainnya.

Agenda ini selaras dengan Panca Daya Keempat Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun infrastruktur, meningkatkan konektivitas, dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga  Tim PASTIPADU Sulbar Matangkan Pelatihan Posyandu di 72 Desa Lokus

Darwis menyampaikan laporan hasil Rakor yang dilaksanakan berdasarkan undangan Radiogram tertanggal 27 November. Dalam Rakor tersebut, Kemendagri memberikan sejumlah arahan utama terkait pendataan kebutuhan pembangunan jembatan penyeberangan di daerah. Adapun poin-poin hasil Rakor yaitu:

Pendataan dilakukan melalui koordinasi pemerintah kabupaten bersama OPD teknis terkait, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, dan Dinas PMD.

Baca Juga  Dinsos Sulbar Pantau Persiapan Pembersihan Lahan Sekolah Rakyat Terintegrasi

Data awal diisi melalui formulir yang telah ditetapkan, mencakup kondisi jembatan dan lokasi yang tidak layak atau belum memiliki jembatan.

Pendataan dilakukan per satuan jembatan sesuai format dan disampaikan kepada Mendagri cq. Ditjen Bangda paling lambat 4 Desember 2025.

Pembiayaan pembangunan jembatan akan bersumber dari Pemerintah Pusat.

Catatan khusus Mendagri: apabila pemerintah daerah tidak mengajukan kebutuhan jembatan, maka akan dilakukan evaluasi apabila terjadi hal di luar kendali.

Baca Juga  Kabar Duka: Wakil Gubernur Salim S. Mengga Wafat di RS Siloam Makassar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Duka Mendalam

Darwis menegaskan bahwa Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi khusus Presiden Prabowo terhadap berbagai aduan masyarakat mengenai kebutuhan jembatan yang layak, terutama akses menuju sekolah. Sesuai arahan tersebut, Kemendagri akan melakukan pendataan kebutuhan pembangunan jembatan darurat di seluruh daerah melalui formulir pengisian yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *