SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Polres Majene menerima penghargaan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Dinas P3AP2KB Provinsi Sulawesi Barat, di ruang kerja Kapolres Majene, Kamis (5/10/2023), sekitar pukul 15.00 Wita.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Barat sangat mengapresiasi Polres Majene atas pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri S.I.K, Kabid PHP Dan PA Dinas P3AP2KB Makhmuddin S.Pd., M.AP, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Majene Ipda Paridon Badri, S.Tr.K, Kanit PPA Satreskrim Polres Majene, Kasi Perlindungan Hak Perempuan Dinas P3AP2KB Sri Handayani S.Sos, Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P3AP2KB Sri Darmayani, S.Sos, dan Anggota Dinas P3AP2KB Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam pertemuannya Kabid PHP dan PA Dinas P3AP2KB Makhmuddin, S.Pd., M.AP mengatakan, “Di Sulawesi Barat terdiri dari 6 Polres, dan diantara 6 Polres tersebut, Polres Majene yang mampu mengungkap 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.
Dari Keberhasilan Polres Majene, mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka Dinas P3AP2KB Prov. Sulawesi Barat memberikan Polres Majene sebuah Penghargaan atas kerja keras nya mampu mengungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri, S.I.K juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang telah di berikan, “Saya selaku Pimpinan Polres Majene mengucapkan terima kasih dan tidak henti hentinya menyampaikan kepada Personil Polres Majene agar senantiasa profesional dan bersungguh sungguh dalam melaksanakan tugas”, tambahnya.
Penghargaan tersebut akan membuat Polres Majene senantiasa memberikan peningkatan dalam hal penanganan kasus, bukan hanya kasus TPPO saja, melainkan kasus-kasus lain yang ada di wilayah Hukum Polres Majene.
(Indra Saputra)












