DAERAH  

Rutan Kelas IIB Majene Gelar Deklarasi Tolak Narkoba

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Rutan Kelas II B Kabupaten Majene, Sulawesi Barat menggelar apel deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan warga binaan pemasyarakatan, Rabu, (16/10/2024).

Apel tersebut merupakan upaya mewujudkan warga binaan emasyarakatan yang bebas dari narkoba. Seluruh pegawai serta warga binaan Rutan Kelas II B Majene mendeklarasikan janji bersama untuk membersihkan penjara tersebut dari peredaran narkoba, pungutan liar dan ponsel ilegal.

Apel tersebut dipimpin langsung  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, jajaran pegawai baik petugas/anggota jaga, staf serta warga binaan, usai deklarasi dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Pencanangan Rutan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Baca Juga  Hadiri Panen Bawang di Majene , Wamentan Siap Dukung Peningkatan Produksi Petani Bawang

Kakanwil Kemkumham Sulawesi Barat, Pamuji Rahrja mengatakan, dengan pembacaan dan penandatanganan ikrar bersama ini, baik pegawai maupun warga binaan dapat memahami maksud dan tujuan dalam mendukung Rutan Majene bebas dari narkoba.

“Dalam hal ini Rutan Bersinar serta siap menerima sanksi tegas apabila ditemukan melanggar dari poin-poin ikrar tersebut. Kegiatan ini merupakan pilot project, khususnya di wilayah Sulawesi Barat, dan diikuti oleh ratusan warga binaan di Rutan Majene,” kata Pamuji.

Pamuji juga mengatakan, pentingnya kesadaran individu dalam menolak narkoba serta terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Ia juga mengimbau warga Majene untuk menghindari lingkungan dan teman-teman yang mempengaruhi penggunaan narkoba, serta menjalani gaya hidup sehat dan terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat.

Baca Juga  Bapperida Sulbar Kaji Finalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

“Kita juga berharap agar pemerintah dan masyarakat tidak takut untuk menginformasikan adanya peredaran narkoba di sekitar mereka. Mari nyatakan perang terhadap narkoba, satukan pandangan, gerak, dan tekad. Kita rapatkan barisan dan hadapi bersama, karena narkoba merupakan kejahatan luar biasa,”tambahnya 

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Bagus Kurniawan, didampingi Kepala Rutan Kelas II B Majene, Syahruddin  mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi acara yang dilakukan Rutan kelas llB Majene tersebut.

Menurutnya, narkoba merupakan musuh nyata semua kalangan yang dapat merusak generasi bangsa Indonesia.Dari hal itu Rutan kelas llB Majene tidak hanya melaksanakan apel tetapi melaksanakan tes urin kepada kepada 4 warga binaan dan dua petugas rutan.

Baca Juga  Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakernis Ketransmigrasian Nasional, Sulbar Siap Jadi Pilot Project Transmigrasi Modern

“Usai dekalarasi kami juga melaksanakan pemeriksaan di seluruh sel penghuni warga binaan, tujuannya untuk memastikan bahwa di Rutan ini betul-betul aman, terbukti dari hasil pemeriksaan dan tes urine semuanya dengan hasil yang negatif, dan tidak ada yang terindikasi narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, Dengan dilaksanakannya Deklarasi Tolak Narkoba ini, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat memiliki komitmen yang sama,”Semangat yang sama, serta tujuan yang sama untuk menyatakan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba,”ungkap Bagus.

Selain itu dalam acara tersebut turut hadir Direktur RSUD Majene, dalam rangka memberikan bantuan beberapa alat kesehatan  warga binaan di Rutan kelas llB Majene.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *