Sukses Gelar Reses di Lembang, Itol Syaiful Tonra Maksimal Jaring Aspirasi

iTOL sYAIFUL tONRA
Itol Syaiful Tonra saat reses di Lingkungan Lembang Kecamatan banggae Timur.

MAJENE, Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menjaring aspirasi dengan menggelar reses Tahap ll Masa sidang ketiga T.A.2023 di Lingkungan Lembang, kelurahan Lembang, kecamatan banggae timur, kabupaten Majene. Rabu, ( 27/05/2023).

Gelaran reses tersebut, berbagai kalangan menyempatkan hadir ditempat itu, guna mendengar serta memberi masukan terkait fasilitas masyarakat.

Dikesempatannya, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Itol Syaiful Tonra pada helatannya mengatakan, kegiatan reses ini dilakukan guna menjaring aspirasi, baik berupa pemberian bantuan juga pembangunan infrastruktur melalui pokok pikiran DPRD.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sulbar bareng Gubernur dan Wamentan Bahas Persiapan Kunjungan di Majene

“Selain menjaring aspirasi, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihan. Jadi kegiatan ini merupakan kewajiban bagi semua anggota DPRD,” ujarnya.

Politisi senior PDIP ini melanjutkan, dimana dirinya tetap berkomitmen menjaring aspirasi masyarakat, terkait berbagai persoalan yang terjadi di daerah pemilihnya kabupaten Majene.

Baca Juga  DPRD Sulbar RDP dengan DPD APKASINDO Soal Dana Bagi Hasil Sawit

” Semua aspirasi masyarakat tentu kami tampung dan akan sampaikan di masa persidangan nanti, mudah-mudahan bisa segera direalisasikan di masyarakat,” aku itol.

Dalam kegiatan itu beragam persoalan yang disampaikan oleh masyarakat, mulai dari infrastruktur, sosial dan lain sebagainya.

“Saya sebagai bagian dari wakil masyarakat, tentunya akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat majene yang saya wakili dari aspirasi yang disampaikan agar tetap maju dan sejahtera,” sebutnya.

Baca Juga  Adiahsan Bongkar Penyebab Tak Disahkannya APBD 2024 Majene

Sembari mengatakan, selain menjaring aspirasi masyarakat, anggota DPRD juga memiliki tugas merancang dan membuat peraturan daerah bersama pemerintah provinsi.” kemuadian mensosialisasikan rancangan peraturan daerah. Apakah itu rancangan perda dari pemerintah atau pun perda inisiatif DPRD,”tutup puang Itol sapaan masyarakat majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *