MAMUJU — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua TAPD, menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (26/10/2026), di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, beserta jajaran, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, beserta jajaran yang juga tergabung dalam TAPD.
Rapat lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027 antara pihak eksekutif dan legislatif. Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan perencanaan program dan kegiatan dengan kemampuan keuangan daerah, sekaligus memastikan alokasi anggaran memperhatikan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa keterlibatan TAPD dalam pembahasan bersama Banggar DPRD merupakan bagian penting dari upaya memastikan penyusunan APBD berjalan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pembahasan RAPBD membutuhkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD agar kebijakan anggaran yang disusun dapat mengakomodasi prioritas pembangunan daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Melalui pembahasan bersama ini, kami berharap rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara cermat dan proporsional, dengan memperhatikan prioritas pembangunan serta efektivitas penggunaan anggaran. BPKAD bersama jajaran TAPD akan terus mendukung proses pembahasan sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga APBD yang ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ungkap Ali Chandra.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran daerah perlu diarahkan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Melalui pembahasan yang berkelanjutan antara TAPD dan Banggar DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendorong penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan Sulawesi Barat secara berkelanjutan.












