DAERAH  

303 Berkas PPPK Guru 2023 Tidak Sesuai, BKD Sulbar Koordinasi ke BKN IV Makassar

MAMUJU— Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan koordinasi dengan BKN Kanreg IV Makassar pada Jumat, 22 Maret 2024, terkait percepatan penyelesaian penerbitan pertek BKN terhadap PPPK Guru pengadaan 2023 yang masih bermasalah.

Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Muda BKD Sulbar, A. Ridha Rimbawan mengatakan, dari total 704 PPPK yang lulus Formasi 2023, saat ini 380 sedang dalam proses, 303 berkas tidak sesuai, dan 121 telah disetujui. 

Baca Juga  Pembentukan Kopdes Merah Putih, Sulbar Peringkat Pertama Nasional

“Seluruh yang bermasalah adalah tenaga fungsional guru, sedangkan tenaga teknis dan tenaga kesehatan telah disetujui semuanya. Penyebab berkas usul bermasalah adalah tidak lengkapnya poin pada dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan,” ungkapnya.

Sementara, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar, Mirwan L menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi, BKN Kanreg IV Makassar berjanji akan menyelesaikan proses penerbitan pertek persetujuan pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2023 secepatnya.

Baca Juga  Akmal Malik Desak 4 OPD Segera Susun SOP Penanganan Stunting

“Berkas yang masih bermasalah akan diajukan kembali oleh BKN ke instansi melalui aplikasi untuk segera diperbaiki, sehingga target penyelesaian dapat tercapai,” ujarnya. 

Di tempat berbeda, Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hasan mengatakan, percepatan penerbitan SK PPPK Formasi 2023 menjadi prioritas utama bagi BKD Sulbar.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah Pemprov Sulbar Warnai CFD Mamuju, Warga Antusias Berburu Sembako Terjangkau

Dia juga mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses itu demi memenuhi kebutuhan ASN di Sulbar. 

“Kami terus bekerja keras untuk memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan efisien, sehingga ASN dapat segera mendapatkan SK PPPK mereka dan melanjutkan tugas-tugas mereka dengan baik,” tutupnya. (bkd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *