DAERAH  

34 Tenaga Honorer Dishub Sulbar Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Diharap Dapat Bekerja Profesional serta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

34 Tenaga Honorer Dishub Sulbar Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu

MAMUJU —  Sebanyak 4.179 tenaga honorer Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (22/12).

Pengangkatan ini ditandai dengan dilaksanakan Apel Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar, berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar.

Dalam kegiatan ini, SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka kepala perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga  Bayar Pajak Kendaraan, BPKPD Sulbar Hadirkan Layanan Gerai Samsat Setiap Hari Kamis, Bisa QRIS?

Dari jumlah 4.179  tersebut sebanyak 34 orang merupakan PPPK Paruh Waktu  ditempatkan Dinas Perhubungan Sulbar.

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan pengangkatan tersebut merupakan anugerah yang patut disyukuri.

“Banyak orang kaya yang bisa beli baju Korpri 10 sampai 20 buah, tapi tidak seberuntung anda yang bisa memakai baju Korpri,” kata Suhardi Duka.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Siapkan Gedung untuk Kantor Perwakilan Kebudayaan

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja secara profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor perhubungan yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Dinas Pangan Sulbar Launching Rumah Pangan B2SA di Tabolang, Dorong Kemandirian Pangan dan Cegah Stunting

Menurut Amir, keberadaan PPPK Paruh Waktu juga akan memperkuat kinerja OPD dalam mendukung visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam pembangunan daerah yang telah dicanangkan oleh Pemprov Sulbar. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *