MAJENE, Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Sulawesi Barat, M. Dalif Arsyad kembali temui warga dalam gelaran reses tahap l masa sidang kedua tahun anggaran 2023 di Dusun Tanisi, Desa Mekkatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Mekkatta Selatan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa, unsur Desa, pemuka masyarakat, kelompok tani, kelompok wanita, serta masyarakat lainnya. Senin, (06/02/2023).
Dalam reses tersebut, politisi muda PKB itu mendengar dan menerima beragam usulan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan, tanggul penahan abrasi, rehabilitasi rumah ibadah, suplai pupuk, obat penangkal rumput, juga bantuan sarana nelayan bersifat mendesak untuk kemudian dikaver pada tahun anggaran 2024 mendatang.
Menanggapi sejumlah program yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, politisi PKB itu merespon seraya menjelaskan, pentingnya regulasi sebagai pijakan, dimana dalam mengatur pembagian kewenangan berlaku di setiap level. Mulai pusat, wilayah demikian pula pada tingkat daerah.
“ Kita ada regulasi menjadi pijakan. Khusus tingkat satu, hal ini provinsi, programnya sudah jelas. Demikian halnya pemerintah pusat dan daerah tingkat dua masing masing ada aturan yang menaungi disesuaikan dengan bobot tentunya,” jelas Dalif.
” Jadi kalau ada usulan tidak dalam kapasitas kami sebagai DPRD Provinsi, tentu tidak ada jaminan program itu difinalisasi. Kemudian mengenai usulan usulan yang lain akan dimaksimalkan tentu usulannya dalam bentuk proposal, “terang Dalif.
Menurutnya, penyerapan usulan yang sesuai regulasi pada reses tahap l masa sidang kedua tahun anggaran 2023 diakhir Maret nanti, akan terpasilitasi untuk masuk program tahun 2024 mendatang, sepanjang dalam jangkauan provinsi.
” Perlu dipahami untuk anggaran 2023 tahun ini sudah rampung di akhir Maret 2022 lalu. Kemudian reses hari ini peruntukannya di tahun 2024,” sebut Dalif.
” Artinya secara regulasi semua usulan peluangnya dapat terakomodir pada tahun depan. Ini perlu dijelaskan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” terangnya mengakhiri. (Satriawan)












