DAERAH  

Dirikan Posko Induk Pengaduan, Komitmen Dinas PUPR Sulbar Penanganan Empat Masalah di Sulbar

Penanganan Empat Masalah di Sulbar

POLEWALI — Langkah nyata melakukan penanganan empat masalah Sulbar di wujudkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulbar dengan mendirikan posko pengaduan penanganan kemiskinan ekstrim, stunting, anak putus sekolah, pernikahan anak di Kabupaten Polman.

Hal itu dilakukan lantaran PUPR merupakan bagian dari satuan tugas penanganan empat masalah Sulbar.

Baca Juga  Buka FGD Penyaluran DBH Pajak, Sekprov: Mudah-mudahan Ada Manfaat Besar di Dapatkan di DBH

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rachmad mengatakan langkah yang dilakukan merupakan upaya serius Pemerintah Provinsi melalui PUPR untuk melakukan penanganan masalah Sulbar. Selain mendirikan posko sebelumnya PUPR juga telah menyediakan nomor layanan pengaduan 085397626929.

“Posko induk ini kami dirikan di kecamatan Luyo kab Polman, PUPR sebagai leading sektor penanganan empat masalah Sulbar,” kata Rachmad, Selasa, 25 Juli 2023

Baca Juga  Kemah Kebangsaan di Mamasa Resmi Ditutup Pj Gubernur Sulbar

Ia juga mengatakan, posko yang didirikan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau mencari informasi terkait empat plus satu masalah Sulbar.

“Semua data yang masuk akan kami akan ramu, mencari solusi menyelesaikan masalah yang dihadapi,” kata Rachmad.

Baca Juga  PDAM Tirta Mandar Ajukan Penundaan PAP, UPTD Pelayanan Pajak Majene Bergerak Cepat Jaga Stabilitas PAD

Ia berharap, melalui posko tersebut masalah stunting, kemiskinan ekstrim,anak putus sekolah, pernikahan anak dapat atasi dengan baik.

Dirinya juga berharap kepada seluruh petugas untuk bekerja dengan baik melakukan pendataan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *