SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Dispenda, UPTD Samsat Majene bersama Satlantas Polres Majene dan Jasa Raharja Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaaraan Bermotor pada Kamis (25/08/2023).
Ipda Muh Nasir Kanit Regiden Satlantas Polres Majene menyampaikan dalam kegiatan ini fokus utama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas. “Dengan mengetahui pentingnya untuk tertib berlalu lintas, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Majene, karena kecelakaan itu selalu diawali dengan pelanggaran”, Kata Ipda Muh Nasir.
Sementara itu Kepala Cabang UPTD Samsat Majene Andi Fariz menambahkan bahwa juga memberikan teguran serta penindakan bagi Masyarakat yang melanggar peraturan lalu lintas. “Untuk pelanggaran yang kasat mata juga dilakukan penindakan oleh rekan-rekan kepolisian, tim jasa raharja dan UPTD samsat Majene, seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan khususnya kendaraan yang habis masa berlaku STNK dan TNKB nya” terangnya, Andi Fariz.

Andi Fariz juga menambahkan untuk membudayakan tertib berlalu lintas di Majene Dispenda, UPTD samsat Majene bersama stakeholder terkait akan secara rutin melakukan kegiatan sejenis. “Nantinya juga akan kami gencarkan melakukan kegiatan ini, juga mensosialisasikan untuk tetap taat bayar pajak,”.
“Terakhir kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk taat dan patuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, dan pastikan SIM dan STNK masih berlaku, yang tidak kalah penting lunasi Pajak Kendaraan nya” Andi Fariz.
(Indra Saputra)













