DAERAH  

BPKAD Sulbar Ikuti Rangkaian Verifikasi RKA RAPBD Tahun Anggaran 2027

MAMUJU— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rangkaian kegiatan Verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung pada Jumat 28 Agustus 2026.

Kegiatan ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui proses verifikasi RKA ini, pemerintah daerah berupaya memastikan perencanaan dan penganggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Baca Juga  Audiensi dengan RRI, Dinsos P3APMD Sulbar Matangkan Program Bansos 2026

Rangkaian kegiatan verifikasi berlangsung selama enam hari, mulai 24 hingga 29 Agustus 2026, dengan pelaksanaan pembahasan pada dua titik lokasi, yakni Ruang Rapat Lantai I dan II Kantor Gubernur Sulawesi Barat serta Ruang Rapat Bapperida Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut melibatkan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama TAPD dan Sekretariat TAPD.

Verifikasi RKA dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam prosesnya, masing-masing perangkat daerah menyampaikan dan membahas RKA yang telah diinput melalui aplikasi SIPD RI, termasuk bahan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk subkegiatan nonrutin. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan bahwa RKA SKPD yang telah disusun oleh kepala SKPD disampaikan kepada TAPD melalui PPKD untuk dilakukan verifikasi.

Baca Juga  Refleksi 1 Tahun SDK–JSM, Istri Mendiang Wagub Sulbar Ungkap Pengabdian dan Komitmen

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa proses verifikasi menjadi bagian penting dalam memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran perangkat daerah dapat disusun secara tepat, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Verifikasi RKA ini merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rencana kegiatan dan anggaran perangkat daerah telah sesuai dengan ketentuan, prioritas pembangunan, serta kemampuan keuangan daerah. Kami bersama TAPD akan terus melakukan pembahasan secara cermat agar penganggaran Tahun 2027 dapat semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, BPKAD bersama jajaran TAPD berkomitmen mendukung proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 agar dapat berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Verifikasi juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan anggaran sehingga belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap pencapaian target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Akselerasi Pembangunan SDM Sulbar, Bidang P2KB Resmi Bergabung dengan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat

Pelaksanaan verifikasi RKA tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses menuju penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Melalui sinergi antara perangkat daerah dan TAPD, diharapkan penyusunan APBD 2027 dapat menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di Provinsi Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *