Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad Sambangi warga Pappota, Gelar Hearing Dialog

Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad

MAJENE, Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M. Dalif Arsyad, kembali hadir menyapa warga dalam rangkaian silaturrahmi dalam menunjang pembangunan di kabupaten Majene dan sharing informasi terkait efektifitas program pembangunan dan fungsi pengawasan DPRD, dalam kegiatan hearing dialog tahap V tahun 2023. Selain masyarakat, sesuai tema pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, serta kaum muda setempat hadir dalam kegiatan di lingkungan sirindu, kecamatan pamboang, kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Senin, (16/10/2023).

Baca Juga  Sampaikan Informasi, Itol Syaiful Tonra Hearing Dialog di Baruga Dhua

Mengawali sambutannya, anggota DPRD Sulbar, Dalif Arsyad menyampaikan apresiasi setingginya dan terima kasih yang sedalamnya kepada warga yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam kegiatan yang dilakukan.

”Terima kasih buat bapak dan ibu, saudara yang telah hadir dalam kegiatan ini dan kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk sharing informasi apa saja yang selama ini belum sesuai harapan terkhusus fungsi pengawasan terkait efektifitas program pembangunan di Kabupaten Majene agar kiranya dapat beriringan mengawal dan mengawasinya,” jelas Dalif.

Baca Juga  Pansus DPRD Sulbar Rapat Soal Ranperda Pembinaan jasa Konstruksi

Dikatakan, DPRD mempunyai tiga fungsi utama yakni fungsi legislasi ( pembentukan peraturan daerah ), fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Selain itu DPRD juga sebagai lembaga penampung dan penyalur aspirasi rakyat.

“Jadi selain tiga fungsi utama DPRD, kita juga berkewajiban mendengar, menampung menyalurkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Agar efektif, kami ingin mendengar langsung informasi apa yang bapak ibu ketahui khusus terkait efektifitas pembangunan agar pengawasan berfungsi dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga  Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama OPD Pemprov Bahas Tindaklanjut Temuan BPK dalam LHP LKPD 2023

Menyinggung masukan masyarakat agar dapat diakomodir kata Dalif, haruslah memenuhi syarat admistrasi.

“Olehnya kami turun ke masyarakat untuk memberi edukasi dan sosialisasi bagaimana cara membuat proposal yang benar sehingga dapat terakomodir dalam apbd. Selanjutnya, soal penganggarannya nanti akan dibahas bersama pemerintah provinsi Sulawesi Barat,” pungkas Dalif. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *