FGD DPRD Sulbar Singgung Penyusunan Naskah Akademik Penyelenggaraan Pesantren

POLMAN, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, mengadakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penyusunan Naskah Akademik/Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, yang di laksanakan pada hari Minggu, 26 Februari 2023 di Hotel Ratih Polewali Mandar.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Biro Hukum), Pimpinan Pondok Pesantren, Tim Penyusun Naskah Akademik UNHAS, Prof. Dr. Hj. Amrah Kasim, Lc. MA sebagai Narasumber dari UNM Makassar, Ustdaz Ihsan Zainuddin, Lc sebagai Narasumber (alumni Universitas Al Ashar Kairo Mesir), dan Prof. Dr. Maskun, SH, LLM, Pembantu Dekan I FH UNHAS.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulbar Hadiri Pelantikan Tiga Hakim Pengadilan Tinggi Sulbar

Sebagai Ketua Bapemperda dalam sambutan yang disampaikan oleh H. Syahrir Hamdani, bahwa tujuan dari pelaksanaan FGD adalah untuk menghasilkan masukan saran dan informasi dari masyarakat khususnya peyelenggara/pengelola pesantren dalam rangka penyusunan naskah akademik dan ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah yang mewakili Pimpinan DPRD dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa keberadaan pesantren di Sulawesi Barat yang jumlahnya sudah mencapai 40 pondok yang tahun ke tahun semakin bertambah.

Baca Juga  DPRD Sulbar Terima Kunker DPRD Palopo

Dengan jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera mungkin menghadirkan regulasi tentang penyelenggaraan pesantren. Kehadiran Perda ini, bukan hanya mengkopi atau mengadopsi dari Perda dari daerah lain, namun keberadaan perda di Provinsi Sulawesi Barat akan memunculkan peraturan yang bersifat lokal sesuai kondisi sosiologis dan budaya sepanjang tidak bertentangan dengan perundangan yang ada.

Sebelum mengakhiri sambutannya, selaku pimpinan DPRD diberikan kesempatan untuk membuka acara FGD.

Setelah selesai acara pembukaan, dilanjutkan Diskusi terbatas atau FGD yang dipimpin oleh Moderator Dr. Naswar, SH, MH, dan dilanjutkan sesi tanya jawab.

Baca Juga  Pandangan Umum Fraksi DPRD Sulbar Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Dari hasil diskusi dan tanya jawab dalam pelaksanaan FGD, disimpulkan sebagai berikut :

  1. Pesantren diselenggarakan dengan tetap menjaga kekhahasan dan keunikan pesantren yang mencerminkan tradisi kehendak cita2 ragam dan karakter pesantren.
  2. Pemda memiliki peran dalam penyelenggaraan pesantren baik dalam penyelenggaraan fungsi pendidikan fungsi dakwah maupun fungsi pemberdayaan masyarakat.
  3. Peran Pemda dalam penyelenggaraan pesantren juga harus tetap memperhatikan dan menjaga kekhahasan dan keunikan pesantren yang mencerminkan tradisi kehendak cita2 ragam dan karakter pesantren.

Notulen : H.Sahrin Salatung, SH
Dokumentasi: Dzulfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *