Majene, Sulbar99news.com— Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Majene yang dijabat Suardi disinyalir sudah kadaluarsa, Hal ini dikatakan wakil ketua DPRD Majene, Adiahsan, Selasa (28/11/2023) usai rapat di gedung DPRD Majene.
Menurut Adiahsan, Jabatan Plt kadis itu diatur sesuai dengan undang undang yang di diatur dalam nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan undang-undang nomor 30 Administrasi Pemerintah serta Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang manajemen PNS.
“Dalam surat edaran berdasarkan pasal 59 peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). nomor 22 Tahun 2021, bahwa Plt kadis itu diangkat paling singkat 1 bulan paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling banyak 1 kali,” sebut Adiahsan.
Sementara itu kata Adiahsan, Pengangkatan Plt. Kadis Pendidikan yang dijabat Suardi sudah diperpanjang 1 kali dan ini sudah lewat, artinya yang bersangkutan sudah lebih dari enam bulan menjabat Plt. Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Majene.
“Seharusnya awal bulan November sudah berakhir, ini sudah akhir bulan karena dia dilantik pada awal bulan Mei, sesuaiSurat Edaran BKN nomor 2 tahun 2011 pada poin 11 disebutkan disitu perpanjangan Plt paling banyak 1 kali, ini sudah menyalahi aturan dan pelanggaran, yang bahanya itu kalau dia menandatangani adminstrasi bisa kena sanksi, karena jabatannya sudah kadaluarsa,” pungkasnya.
Sementara itu salah seorang warga, Amrullah saat dimintai tanggapannya terkait masa jabatan Plt Kadis Pendidikan yang hingga saat ini masih dijabat Suardi mengatakan, Plt. dalam administrasi negara adalah pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara. Posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di OPD yang dipimpinnya, juga ada tenggat waktu lamanya Plt yakni maksimal 6 bulan.
“Sebaiknya pak Bupati segera mengangkat Plt kepala Dinas yang baru, jangan sampai ada pembiaran, ini merupakan bentuk tindak pidana korupsi. Memegang jabatan tanpa melalui mekanisme yang berlaku,” ucapnya. (Ali)













