SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Jelang berakhirnya masa kampanye (10/2/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene mulai mempersiapkan strategi menghadapi masa tenang yang berpotensi menjadi pertarungan terakhir sebelum pemungutan suara.
Sesuai tahapan pemilu, kampanye terakhir digelar 10 Februari. Adapun masa tenang berlangsung tiga hari pada 11-13 Februari. Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Subhan kepada wartawan, usai membawakan materi pada Rakoor Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu, yang diselenggarakan Bawaslu Majene, di Dapur Mandar, Sabtu (9/2/2024).
Subhan mengatakan, salah satu persiapan yang dilakukan Bawaslu adalah meningkatkan pengawasan. Salah satu bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi adalah money politik atau membeli suara pemilih dengan uang.
“Olehnya itu saya berharap teman-teman pengawas pemilu, baik Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan agar maksimal dalam melaksanakan tugasupaya untuk melakukan pencegahan dengan edukasi kepada masyarakat untuk menghalangi politik uang yang terjadi,” ujarnya.
Subhan menambahkan, selain money politik, kerawanan lain adalah bentuk kampanye yang dilakukan peserta pemilu pada saat minggu tenang, termasuk berkampanye melalui media social, seperti media elektronik, facebook dan media lainnya.
” Dari sisi teknis, Bawaslu juga akan melakukan penertiban alat peraga kampanye peserta pemilu di jalanan. Dalam hal ini, Bawaslu akan bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol PP,” pungkasnya (Ali).













