Ombudsman RI Beri Penghargaan Polres Majene Atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

SULBAR99NEWS.ID, MAJENE – Polres Majene kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada Satuan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Resor Majene sebagai pengakuan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun 2023.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, S.I.K., M.M., kepada Kasat Intel, Iptu Hardiman, dalam sebuah acara seremonial yang berlangsung setelah apel pagi di halaman Mapolres Majene. Senin (2/9/24)Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Polres Majene dalam menjaga standar pelayanan publik yang tinggi.

Baca Juga  Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Majene Paparkan Capaian Kinerja

Dalam sambutannya, AKBP Toni Sugadri mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Polres Majene, terutama Satuan Intelijen dan Keamanan, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Kapolda Sulbar Resmi Berganti Dari Tangan Irjen Pol. Drs. Verdianto i. Bitticaca Ke Tangan Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Iptu Hardiman, yang menerima penghargaan tersebut, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polres Majene atas dukungan yang diberikan.

Baca Juga  Satlantas Polres Majene Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 Kepada Siswa MTS Guppi Majene

“Ini adalah prestasi yang membanggakan dan menjadi tanggung jawab kami untuk terus menjaga dan meningkatkan pelayanan publik di Polres Majene,” katanya.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini merupakan pengakuan penting yang diharapkan dapat memacu seluruh jajaran Polres Majene untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(Indra Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *