OPINI  

Childfree, Gaya Hidup Sekuler


Oleh: Rubiah Lenrang (Praktisi Kesehatan dan Ibu Rumah Tangga)

Childfree adalah konsep gaya hidup untuk tidak memiliki anak semakin popular di berbagai belahan dunia saat ini, begitupula di Indonesia. Sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com, 15 November 2024, bahwa Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga  atau BKKBN buka suara terkait survei BPS yang menyatakan 71 ribu perempuan Indonesia berusia 15 – 45 tahun memilih tidak memiliki anak atau childfree.

Keputusan perempuan atau pasangan untuk mempertimbangkan memilih childfree seringkali disebabkan oleh beberapa hal. Masalah beban finansial untuk membesarkan anak dianggap terlalu berat. Selain itu, kebebasan menjalani kehidupan, dan tidak mau repot dengan pengasuhan anak, serta keinginan untuk fokus dengan karier dalam rangka mencapai kesuksesan di dunia kerja pun memicu pilihan childfree.

Pola pikir sekularkapitalis mempengaruhi pemahaman kalangan perempuan dan pasangan muda kala ini. Sekularisme yakni pola pikir yang memisahkan agama dari kehidupan membuat perempuan meragukan konsep rezeki semata-mata datangnya dari Sang Pencipta. Kuatir akan rezeki yang tidak mencukupi kebutuhan keluarga di tengah kesulitan hidup kapitalisme, karena tidak ada jaminan pendidikan kesehatan dari negara sebagai pemenuhan kebutuhan dasar publik. Gaya hidup liberal menjadikan childfree sebagai solusi kehidupan dalam rangka mencapai kesenangan semata tanpa mempertimbangkan agama sama sekali. Tentu saja ini sangat bertentangan dengan Aqidah dan syariat Islam.

Terkait dengan masalah rezeki, sesungguhnya tak perlu takut memiliki anak karena Allah Sang Maha Pemberi Rezeki telah berfirman, “Dan tidak ada satupun makhluk bergerak (bernyawa) di muka bumi melainkan semuanya telah dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediaman dan tempat penyimpanannya. Semua itu (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Q.S Hud: 6)

Baca Juga  Syekh Hasan Yamani Ulama Ternama di Tanah Mandar

Jadi tak ada seorang pun yang diciptakan Allah kecuali semuanya telah ditetapkan rezeki dan ajalnya. Selama manusia masih hidup, maka rezeki akan tetap mengalir padanya. Jika Allah berkehendak menutup salah satu pintu rezeki saat ini, maka Ia pulalah yang akan membuka pintu rezeki yang lainnya.

Mari belajar bagaimana ketika seorang bayi dilahirkan ke muka bumi terputus tali pusat dari ari-ari sebagai sumber makanannya. Namun Allah menganugerahkan air susu ibu sebagai sumber makanan bayi terbaik di dunia, padahal bayi ini belum diberikan pengetahuan dan kemampuan mencari nafkah. Masya Allah.

Adapun keberadaan anak dianggap sebagai salah satu penghambat karir, sungguh ini adalah pendapat yang keliru dan sangat jauh dari pemikiran Islam. Ide feminisme sekuler, perempuan muda dianggap terpenjara dan tidak produktif jika mengurusi anak dan rumah tangga.

Dengan alasan bahwa tugas domestik perempuan yakni sebagai ibu dan pengatur rumah tangga tidak berbayar dan tidak menambah pendapatan keluarga.
Islam memandang perempuan adalah makhuk mulia dan memiliki peran strategis dalam melahirkan generasi dan mendidik mereka menjadi orang yang bertakwa.

Tanggung jawab ini sangat berat, sehingga Allah membebankan pengasuhan anak kepada perempuan dan beban penafkaha kepada laki-laki. Motivasi berupa pahala yang besar dicurahkan kepada ibu yang mengalami proses mengandung, melahirkan, dan pengasuhan.

Masih ingatkah kita dengan nasehat Rasulullah SAW kepada putrinya, Fatimah Az Zahra saat ia mengeluh akan lelahnya dengan berbagai urusan rumah tangga? Beliau memberikan semangat kepada putrinya agar menjalankan tugas ini dengan penuh keikhlasan.

Baca Juga  Regenerasi Ulama di Majene Pembawa Islam Pertama (01)

“Wahai Fatimah, Allah ingin menulis kebaikan untukmu, melebur dosa-dosamu,dan mengangkat derajatmu. Wahai Fatimah, tiada istri yang menggiling tepung untuk suami dan anak nya kecuali Allah mencatatkan kebaikan baginya pada setiap biji dari gandum, meleburkan dosanya, dan meninggikan derajat-nya.
Wahai Fatimah, tiada keringat istri ketika menggiling tepung untuk suaminya kecuali Allah menjadikan jarak baginya dan neraka sejauh tujuh khanadiq. Wahai Fatimah, tiada istri ketika memakaikan minyak rambut pada kepala anaknya, menyisir, dan mencuci pakaiannya kecuali Allah mencatatkan baginya senilai pahala orang yang memberi makan seribu orang lapar dan ditambah dengan pahalanya orang yang memberi pakaian pada seribu orang telanjang.

Wahai Fatimah, ketika seorang istri mengandung janin di perutnya, malaikat memintakan ampun untuknya, Allah menulis lima belas ribu kebaikan baginya, ketika datang rasa sakit melahirkan, Allah SWT menulis pahala baginya senilai pahala mujahidin, dan ketika seorang bayi telah lahir darinya maka Allah mengeluarkan berbagai macam dosa darinya hingga dia bersih kembali sebagaimana hari ketika dia dilahirkan oleh ibunya.”

Dalam Islam dibolehkan bagi perempuan untuk bekerja dengan izin wali atau suaminya, tetapi tetap menjalankan kewajiban domestiknya. Kerepotan dalam mengurusi anak adalah hal yang alami dan berbanding lurus dengan kebahagiaan memiliki anak. Karenanya wajib bagi seorang muslim untuk memahami bahwa tujuan memiliki anak adalah dalam rangka beribadah kepada-Nya, meraih kecintaan-Nya agar kelak ia bisa mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya di akhirat.

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz Dzariyat : 56)

Memiliki anak adalah amanah dan karunia besar dari Allah SWT. Mereka bukanlah beban yang meresahkan tetapi ladang pahala yang membahagiakan. Mewujudkan anak yang sholeh akan menjadi amal jariyah. Doa-doa anak sholeh adalah doa yang makbul bagi kedua orangtuanya. Ilmu-ilmu bermanfaat yang dicurahkan kepada mereka, maka pahalanya akan terus mengalir bagi orang tua walaupun telah meninggal dunia.

Baca Juga  Opini: Indeks Pembangunan Gender Meningkat, Perempuan Masih dalam Penderitaan

Peran strategis perempuan sebagai pengasuh dan pendidik generasi bangsa, seharusnya mendapatkan dukungan dari pemerintah. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka lapangan pekerjaan bagi para lelaki dewasa agar mampu menafkahi keluarganya baik primer maupun sekunder. Memberikan pelayanan keamanan, kesehatan dan pendidikan gratis yang berkualitas kepada rakyat, karena kebutuhan ini termasuk kebutuhan dasar publik yang harus diterima oleh masyarakat.

Selain itu, perempuan dibekali pendidikan seputar tanggungjawabnya sebagai ibu dan manajer rumah tangga. Seperti fiqih perempuan, keterampilan dalam mengurus rumah, mengelola makanan yang baik dan bergizi, kesehatan keluarga, pengelolaan keuangan keluarga dan lain sebagainya. Serta dibolehkan bagi mereka untuk menuntut ilmu yang bermanfaat bagi umat di luar peran domestiknya, sehingga mereka pun bisa berpartisipasi dalam mewujudkan peradaban mulia di muka bumi.

Yang paling penting bahwa pemerintah wajib menjaga aqidah umat dari paham-paham yang sangat bertentangan dengan Islam seperti Childfree.

Childfree di sini sangat berbeda dengan Keluarga Berencana (KB). Jika childfree tidak mau memiliki anak sama sekali, sedangkan KB tetap mau punya anak tetapi dilakukan pengaturan jarak kehamilan dengan menggunakan kontrasepsi dengan harapan ibu, anak dan keluarga sehat dan bahagia. Berbeda pula dengan orang tidak memiliki anak karena ditakdirkan untuk bersabar menerima keputusan Sang Khaliq tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *