Majene, Sulbar.99news.id—Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Sulawesi Barat kembali memperkenalkan layanan hukum intelektual untuk memberikan bantuan dan konsultasi hukum kepada masyarakat terkait hak kekayaan intelektual (HKI).
Layanan ini bekerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Majene bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai HKI, serta membantu masyarakat yang mengalami permasalahan terkait HKI.
Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Henryko Prabowo, SH mengatakan, Kejaksaan Negeri Majene kembalai Memperkenalkan Layanan Baru terkait pelayanan Hukum Intelektual bernama “Haki Ita” kegiatan ini dipelopori seksi datun Kejari Majene.
“Layanan ini bekerjasama dengan Disbudpar kabupaten Majene dan Kanwil Hukum dan Ham Sulawesi Barat, kegiatan ini bertujuan membangun suatu visi bersama dalam Perlindungan Haki Majene,” kata Henryko, Jumat (2/5/2025).
Henryko juga menjelaskan, bahwa dengan adanya layanan tersebut, nantinya para pelaku budaya yang akan mendaftarkan hak cipta mereka cukup dilayani secara online saja di layanan tersebut melalui via whatsapp dan zoom meeting.
“Adapun persyaratan dan formulirnya dikirim secara digital, jadi cukup dirumah saja pelaku budaya sudah bisa mendaftarkan hak cipta budayanya maupun produk-produk buatan nya sendiri,” ujarnya.(Ali).












