DAERAH  

Pemkab Polman Berencana Rampingkan OPD: Efisiensi dan Efektivitas Birokrasi

MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan kerja dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ke Pemprov Sulbar, Selasa, 15 Juli 2025.

Ini juga sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Setda Sulbar, bertujuan melakukan koordinasi dan konsultasi tentang penataan perangkat daerah di Bagian Kelembagaan dan Anjab Pemkab Polman.

Baca Juga  SDK Beri Peringatan Keras ke ASN Sulbar: Tak Bisa Ikuti Gaya Kepemimpinan Saya! Minggir

Kepala Bagian Organisasi Setda Polman, Musyrifah Aliyah menyampaikan rencana perampingan perangkat daerah dengan menggabungkan beberapa perangkat daerah setelah sebelumnya dilakukan hasil pemetaan variabel umum dan variabel teknis urusan pemerintahan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

‘’Ya, kami di Kabupaten Poman merencanakan melakukan perampingan perangkat daerah sebagai tindak lanjut PP Nomor 18 ahun 2016. Rencana ini bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkab Polman,’’ jelas Musyrifah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi menegaskan bahwa dalam melakukan perumpunan nomenklatur perangkat daerah, tidak hanya berfokus pada PP 18 Tahun 2016, tetapi juga harus memperhatikan peraturan lain, seperti Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-5889 Tahun 2021 dan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2023. Kedua regulasi ini memuat tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Pasar Murah, 2 Ton Beras Habis Dijual Pemprov Sulbar

‘’Dengan memperhatikan regulasi-regulasi tersebut, penataan nomenklatur perangkat daerah dapat dilakukan secara komprehensif, efektif, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,’’ tegas Rahmah.

Menyinggung upaya perampingan perangkat daerah di Pemprov Sulbar. Ia menegaskan, hal tersebut akan sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.

Baca Juga  Dinas ESDM Sulbar Dukung Penuh PLN Percepat Listrik Desa Hingga 100 Persen

Adanya kunjungan kerja ini diharapkan kolaborasi antara Bagian Organisasi Setda Polman dan Biro Organisasi Setda Sulbar akan terus berlanjut, membawa dampak positif bagi kinerja instansi pemerintah di kedua daerah. Dengan semangat pembelajaran yang intensif, juga diharapkan penerapannya menghasilkan organisasi yang lebih efisien, efektif, responsif, dan adaptif terhadap perubahan di Kabupaten Polman. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *