DAERAH  

BPBD Sulbar Susun Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana

Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana, Kamis 2 Oktober 2025, bertempat di Hotel Grand Putra Mamuju.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnidah, serta Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Inaldy Luther L.S. Sila’ng.

Baca Juga  Pemkesra Sulbar Gelar Rapat Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya penguatan regulasi dan perencanaan penanggulangan bencana secara terpadu, komprehensif, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Penyusunan ranpergub ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat regulasi kebencanaan di Sulbar, khususnya sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai potensi bencana yang ada di wilayah provinsi.

Baca Juga  Transparansi Kinerja 2025: Ikhtiar Kominfo Sulbar Wujudkan Sulbar Digital Yang Efisien dan Terintegrasi

Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, dalam sambutannya menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai pijakan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Rencana penanggulangan bencana yang dituangkan dalam peraturan gubernur ini diharapkan menjadi acuan bersama bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana di Sulbar. Penyusunan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  BPBD Sulbar Dampingi Verifikasi Data Kerusakan dan Kerugian Pascabencana di Kabupaten Majene

BPBD Sulbar berkomitmen segera merampungkan ranpergub ini dan ditetapkan, sehingga Sulbar memiliki dokumen resmi yang menjadi dasar hukum dalam upaya pengurangan risiko bencana, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat dan pascabencana. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *